Lintas NTB, Sumbawa Barat, 27 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar rapat sekaligus meresmikan pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Pasir Putih ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Bakesbangpol KSB Saifullah, S.IP, Kasi Inteldakim Imigrasi Berie Januar Pratama, S.E., M.M., Sekcam Maluk Heru Sudriansyah, S.Pd., M.Pd., perwakilan TNI-Polri, serta Kepala Desa Maluk dan Kepala Desa Pasir Putih.
Dalam sambutannya, Kasi Inteldakim menegaskan bahwa pembentukan DBI merupakan program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan, meningkatkan edukasi hukum keimigrasian, sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke tingkat desa. Tahun ini, dua desa di Kecamatan Maluk yakni Desa Maluk dan Desa Pasir Putih ditetapkan sebagai DBI, mengingat wilayah ini memiliki aktivitas industri dan pariwisata yang berpotensi melibatkan warga negara asing.
“DBI hadir untuk memastikan keberadaan orang asing tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan sosial budaya masyarakat. Selain itu, DBI juga menjadi upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari praktik ilegal,” ungkap Berie Januar Pratama.
Kepala Bakesbangpol KSB dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Ia menekankan bahwa Sumbawa Barat hingga kini masih menyandang predikat Zero Konflik Horizontal, sehingga langkah deteksi dini dan sinergi lintas instansi sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah.
“Program Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata membangun desa yang sadar hukum dan tangguh terhadap tantangan keimigrasian. Kami berharap desa-desa lain nantinya juga dapat dilibatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekcam Maluk menyatakan dukungan penuh atas terpilihnya Desa Maluk dan Desa Pasir Putih sebagai DBI. Ia menilai hal ini sejalan dengan kebutuhan pengawasan di Maluk sebagai kawasan industri sekaligus destinasi wisata yang banyak dikunjungi tenaga kerja asing maupun wisatawan mancanegara.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan plakat DBI kepada dua desa terpilih, penyampaian materi sosialisasi keimigrasian, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar mengenai DBI, tujuan dan manfaat, hingga langkah konkret pencegahan TPPO dan pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan ditutup pada pukul 11.39 WITA dengan suasana lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui sinergi TIMPORA dan DBI, diharapkan pengawasan orang asing di Sumbawa Barat semakin optimal serta memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.