Ketua DPRD & Bupati KSB Tanda Tangan MoU KUA-PPAS APBD TA 2026


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar dan Bupati H Amar Nurmansyah ST, M. Si resmi melakukan penanda tanganan MoU terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, pada Jumat, 29 Agustus 2025 yang bertempat di lantai II (dua) Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

"Terimakasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD KSB telah bersama melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, saat memimpin rapat Paripurna tersebut.

Dalam pembahasan yang dijadwalkan selama 3 hari dari tanggal 25 -28 Agustus 2025. Banggar telah menyampaikan saran, masukan dan pandangannya terhadap Kebijakan Umum dan Prioritas Plafound Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Pembahasan berlangsung sangat Alot, Banggar DPRD dan TAPD dapat mencapai titik kesepakatan disertai beberapa catatan kritis yang disampaikan Oleh Badan Anggaran DPRD Kepada Pemerintah Daerah, Kesepakatan tersebut selanjutnya telah dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan (MoU) yang sebentar lagi akan ditandatangani bersama oleh Bupati Sumbawa Barat selaku Kepala Daerah dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Momentum penandatanganan MoU ini, lanjut Kahar demikian akrab politisi PDI-P ini disapa, merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan APBD. "Kesepahaman yang Kita tandatangani hari ini, bukan sekadar dokumen administratif, tetapi sebuah komitmen politik dan moral antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya.

APBD Tahun Anggaran 2026 hendaknya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperhatikan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya, kata Kahar menambahkan, perlu disampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bahwa pada hari Jum'at Tanggal 12 September 2025 akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Penjelasan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Semoga kita semua selalu diberi Kesehatan dan keafiatan sehingga kita dapat hadir kembali. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.