Inilah Penjelasan Bupati KSB tentang Pengantar Nota Keuangan terhadap Raperda APBD 2026


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar dalam momentum pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 mengatakan bahwa, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, mengutamakan pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Sumbawa Barat. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah bukanlah sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan yang strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah mutlak diperlukan agar APBD Kabupaten Sumbawa Barat ini mampu menjawab berbagai persoalan daerah, sekaligus mendukung program nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, untuk itu marilah kita jadikan momentum ini sebagai ruang untuk bermusyawarah, berdiskusi, dan memberikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya kita telah sama-sama menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun anggaran 2026 sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dengan demikian Sesuai dengan mekanisme Pembahasan APBD maka Rapat Paripurna Hari ini dihajatkan untuk kita mendengarkan Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Pengantar Nota Keuangan terhadap Raperda APBD Tahun anggaran 2026. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M. Si, Jum'at , (12/9/2025) menyampaikan bahwa, pengantar nota keuangan dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Dia menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, melalui badan anggaran atas dukungan dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026 beberapa waktu yang lalu. 

Lanjut Bupati dalam pidatonya, masukan dan catatan badan anggaran, baik dalam aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sebagai bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, sesuai dengan azas-azas pengelolaan keuangan daerah.

Penyampaian pengantar nota keuangan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum mengenai arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026. dokumen nota keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari rancangan APBD dan menjadi landasan pembahasan bersama DPRD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menjelaskan, raperda APBD tahun anggaran 2026 disusun sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dengan tema pembangunan, yakni “memperkokoh kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif”. tema ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026.

Dalam mewujudkan tema di atas, pemerintah daerah tetap merujuk delapan misi pembangunan daerah, yaitu: 1) KSB Maju dalam daya saing dan kualitas sumber daya manusia; 2) KSB Maju dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan; 3) KSB Maju dalam kesejahteraan sosial; 4) KSB maju dalam hilirisasi sektor perekonomian unggulan daerah; 5) KSB Maju dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif serta penguatan fondasi ekonomi kerakyatan; 7) KSB Maju dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan 8) KSB Maju dalam infrastruktur dasar, konektifitas antar wilayah dan penunjang perekonomian daerah.

Selain berpedoman pada delapan misi pembangunan yang telah dirumuskan, dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2026 juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, baik perencanaan nasional maupun provinsi. Hal ini dimaksudkan agar arah pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa.

Raperda APBD 2026 ini juga mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan, sebagaimana telah tertuang dalam RKPD 2026 serta menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya.

Lebih jauh, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat juga berkomitmen untuk memastikan keberpihakan anggaran pada kelompok rentan, penurunan angka kemiskinan, penciptaan segmen-segmen pertumbuhan ekonomi baru, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Hal ini sejalan dengan visi jangka panjang daerah yaitu, menuju “Sumbawa Barat sejahtera, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”.

Dia mengatakan, penjelasan secara singkat atas komposisi dan struktur APBD tahun anggaran 2026 yang terdiri atas tiga komponen utama, yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah target pendapatan daerah dalam Raperda APBD tahun anggaran 2026, diukur secara rasional sesuai potensi riil dan memiliki dasar hukum penganggaran yang jelas. Dalam hal ini pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp. 1.511.359.123.916. pendapatan daerah tersebut bersumber dari kelompok pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah

Belanja daerah belanja daerah pada tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp. 1.711.359.123.916, belanja tersebut dialokasikan untuk mengimplementasikan tema pembangunan daerah tahun 2026, yang diakomodir melalui forum musrenbang, usulan masyarakat, program prioritas daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, termasuk usulan program yang belum terakomodir pada tahun anggaran sebelumnya.

Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah pada Raperda APBD tahun anggaran 2026, diproyeksikan sebesar Rp. 200.000.000.000 yang bersumber dari silpa tahun 2025.

Ia berharap pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan Badan Musyawarah DPRD. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.