Komisi II DPRD KSB Minta Beras ASN di Audit BPK


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat meminta agar proses pengadaan Beras ASN di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), fakta dilapangan menemukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium Rp. 14.900. Sehingga idealnya ASN minimal terima 6,5 kg per kampet jika dinilai dengan uang potongan Rp. 100.000 ukuran berat (Netto) tak sepadan dengan uang tunjangan beras yang dipotong sebesar Rp 100 ribu/perkampet dari TPP ASN atau per orangnya.

Hal itu dinilai sangat janggal oleh Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan, karenanya Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Regional NTB untuk melakukan audit terhadap proses dan mekanisme pengadaan beras ASN (PNS & PPPK).

"Ltak kejanggalannya, berat (Netto) semestinya 6,5 kilo gram, faktanya ketika ditimbang beratnya hanya sekitar 5 kilo gram lebih, sedangkan uang yang di dikeluarkan untuk tunjangan beras sebesar Rp 100 ribu per kampet," ungkap Iwan Irawan, pada Selasa, (16 September 2025) kepada awak media.

Menurutnya, aspirasi ini merupakan bagian dari memperjuangkan hak ASN, karena beras ini harus sesuai dengan uang yang diambil di ASN. "Kami minta siapapun yang memfasilitasi ini supaya beras ASN bisa disesuaikan dengan uang yang dipotong," jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Iwan akrab politisi PAN ini disapa, meminta BPK untuk turun audit proses pelaksanaan beras ASN dan keuangan. Proses audit ini diminta, karena dirinya sudah mendengarkan aspirasi dan keluhan dari sejumlah ASN yang disampaikan ke Komisi II DPRD KSB beberapa waktu lalu. 

"Kami mendesak BPK untuk segera mengaudit semua pimpinan OPD yang menandatangani beras untuk ASN," seru Iwan Irawan.

Lebih lanjut Iwan Irawan, menilai hal ini patut di audit oleh BPK agar kedepan hal yang sama tidak terulang lagi. "Kita berharap ASN menerima beras sesuai dengan haknya," tegas Iwan Irawan.

Demikian pula terhadap Pemda KSB, Iwan Irawan menghimbau, untuk mengevaluasi kembali proses pengadaan beras ASN untuk waktu akan datang, agar pola yang sama tidak terulang kembali.

"Kita harapkan OPD bisa bekerjasama dengan penggiling lokal, agar perputaran uang bisa di KSB dan membangkitkan UMKM lokal, sebagaimana semangat Bupati sebelumnya H Musyafirin," imbuh Iwan Irawan.

Secara terpisah, beberapa ASN yang ditemui media ini namun identitasnya enggan disebut, mengakui bahwa berat (Netto) beras yang distribusikan ke masing masing ASN tak sesuai dengan ukuran sesungguhnya, sementara nilai uang yang dikeluarkan sebesar Rp 100 ribu perorang, bebernya dengan singkat. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.