Diduga Pencemaran Laut, Petani Rumput Laut Kertasari Gagal Panen


Lintas NTB, Sumbawa Barat –
Nasib puluhan petani rumput laut di desa Kertasari Kecamatan Taliwang, kini memprihatinkan. Sejak hampir satu tahun terakhir, aktivitas budidaya rumput laut di kawasan pesisir tersebut nyaris terhenti akibat gagal panen berulang kali. 

Hal ini mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Laweng yang menilai ada indikasi kuat terjadinya pencemaran laut.

Menurutnya, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini. Meskipun pihaknya bersama DPRD telah beberapa kali meminta dinas teknis turun ke lapangan, hingga kini belum ada solusi konkret yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali meminta agar dinas turun. Memang sudah dilakukan peninjauan, tapi belum ada hasil nyata. Kepala dinas sempat menyampaikan akan dilakukan uji sampel sedimen dan biota untuk mengetahui penyebab pastinya, serta berencana memberikan bantuan bibit baru. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi,” ungkap Andi Laweng, Senin, (13/10/2025).

Kondisi itu, lanjut Andi laweng membuat kehidupan ekonomi warga pesisir semakin terpuruk. Aktivitas budidaya rumput laut yang dulunya menjadi tulang punggung pendapatan masyarakat kini berhenti total.

“Aktivitas rumput laut hampir tidak ada. Masyarakat tidak bisa bertahan. Banyak yang menjual tanahnya hanya untuk biaya sekolah anak, karena tidak ada sumber pendapatan lain. Padahal, saat masih normal, petani bisa memperoleh penghasilan hingga Rp5–7 juta per bulan,” terangnya.

Andi Laweng juga mengungkap adanya dugaan kuat bahwa pencemaran air laut di sekitar Kertasari dipicu oleh aktivitas tambak di wilayah sekitar, terutama di daerah Tano dan Tua Nanga yang berbatasan langsung dengan kawasan pesisir tersebut.

“Ada indikasi maraknya limbah yang dibuang ke sungai Taliwang dan kecurigaan terhadap aktivitas tambak. Ketika terjadi pergantian air tambak, dampaknya langsung dirasakan petani rumput laut rusak dan gagal panen. Artinya, ada dua kemungkinan yang relevan, yaitu pencemaran akibat limbah tambak dan limbah domestik dari aktivitas daratan,” jelasnya.

Politisi PKB ini meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi izin usaha pertambakan yang telah diberikan di kawasan tersebut. Selain diduga memberi dampak buruk terhadap lingkungan, aktivitas tambak yang berjalan selama ini juga dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Perlu dievaluasi izin-izin tambak di wilayah itu. Karena selain berpotensi mencemari laut, tidak ada kontribusi nyata terhadap PAD. Sistem yang digunakan sebagian tambak saat ini adalah sistem gali yang kemudian membuang air sisa panen langsung ke laut, dan ini jelas berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Andi Laweng menegaskan, pihaknya tidak menolak keberadaan sektor pertambakan. Namun ia mendorong agar aktivitas tersebut dilakukan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.

“Kami mendukung upaya pertambakan, tapi seharusnya menggunakan sistem paname yang lebih aman bagi lingkungan. Prinsipnya, kegiatan ekonomi boleh tumbuh, tapi jangan sampai mengorbankan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan, Noto Karyono, yang berusaha dihubungi media ini belum memberikan keterangan apapun. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.