Lintas NTB, Sumbawa Barat - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan finalisasi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun anggaran 2026. Hasil pembahasan tersebut menunjukkan bahwa jumlah anggaran pendapatan seluruhnya adalah sebesar Rp 1.511.359.123.916, yang mengalami penurunan sebesar Rp 397.937.841.275 atau 20,84% dibandingkan dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD KSB Nurjanah menjelaskan bahwa, dalam pembahasan tersebut, DPRD Sumbawa Barat juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan APBD 2026, antara lain kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas, baik dari pajak maupun retribusi, serta permasalahan utama dari sisi belanja daerah yaitu meningkatnya kebutuhan belanja daerah, namun sisi pendapatan justru mengalami tekanan karena lesunya perekonomian baik lokal maupun nasional.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD Sumbawa Barat merekomendasikan beberapa hal, antara lain: 1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi PAD khususnya melalui sektor-sektor yang berbasis potensi lokal, seperti pariwisata, jasa perdagangan, pertanian, perikanan, serta pemanfaatan aset milik daerah. 2. Pengelolaan dan Transparansi Anggaran dengan mengelola anggaran secara optimal, transparan, dan tepat sasaran serta melaksanakan pembiayaan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.
3. Peningkatan Kesejahteraan dan Layanan Dasar melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, serta pengembangan potensi agrowisata dan ekonomi kreatif. 4. Peningkatan Infrastruktur dan Aksesibilitas dengan membangun dan memperbaiki jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi, serta memastikan ketersediaan infrastruktur energi dan air bersih yang layak bagi masyarakat. 5. Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Inklusif dan Ketenagakerjaan dengan memastikan pengembangan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat meningkat serta meningkatkan persiapan sumber daya manusia untuk mendukung kawasan industri.
6. Pengembangan Pariwisata dengan menjadikan peta jalan tiga pilar pembangunan sumber daya sektor pariwisata sebagai dasar pelaksanaan kegiatan oleh perangkat daerah terkait.
Ia berharap bahwa, APBD 2026 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. (LNG05)




0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.