Lintas NTB, Sumbawa Barat – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Sumbawa Barat kembali menemukan masalah administrasi yang berulang di sejumlah desa. Temuan tersebut meliputi pengelolaan administrasi yang kurang tertib hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sah.
"Kondisi ini diidentifikasi bukan karena minimnya pengetahuan perangkat desa, melainkan diduga akibat kelalaian, kurangnya pembinaan, serta lemahnya pendampingan," kata Inspektur KSB Drs. Tajuddin, M. Si kepada awak media di sela-sela rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah desa untuk lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi. Salah satu perhatian utama ialah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski sebagian besar desa telah mengalokasikan anggaran, banyak di antaranya belum memiliki konsep matang dalam mengembangkan BUMDes.
Selain itu, Inspektur mengatakan bahwa, Kepala desa sebagai pemegang saham dituntut melakukan pembinaan serius, menanyakan kinerja, serta meminta laporan secara rutin agar BUMDes dapat berjalan efektif.
“Peran kami adalah pembinaan dan pengawasan. Administrasi yang tidak tertib, seperti tidak adanya SPJ, dapat berimplikasi pada dana dianggap menyimpang,” ungkap Inspektur.
Dia menegaskan, setiap pemerintah desa harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Penyimpangan yang terjadi tanpa itikad buruk masih dapat diperbaiki, tetapi penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja berpotensi berujung pada konsekuensi hukum. (LNG05)


0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.