FPT Pro KSB Resmi Dibentuk: Kawal Proyek Rakyat, Tegakkan Transparansi


Lintas NTB Sumbawa Barat —
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih dan transparan khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Forum Pemantau Tender & Pelaksanaan Proyek Daerah (FPT Pro) KSB resmi dibentuk sebagai wadah independen masyarakat sipil yang berkomitmen mengawasi seluruh proses tender dan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Forum ini lahir dari kegelisahan publik terhadap maraknya praktik tidak transparan dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya pengawasan terhadap kualitas proyek di lapangan. 

Melalui forum ini, masyarakat diharapkan dapat terlibat langsung dalam mengawal jalannya pembangunan agar lebih terbuka dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ketua FPT Pro KSB, Manurung, S.Pd, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar wadah kritik, melainkan gerakan moral dan sosial untuk memperbaiki tata kelola proyek pemerintah.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara benar, transparan, dan bermanfaat. Sudah saatnya masyarakat ikut mengawasi, bukan hanya menerima hasil yang sering tidak sesuai harapan,” ujar Manurung, S.Pd.

Lebih lanjut, FPT Pro KSB menurut Manurung akan fokus pada pemantauan tender prioritas 2025, terutama proyek infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik. 

Selain itu, forum ini juga akan menyusun Database Tender Bermasalah dan Laporan Publik “Potret Integritas Proyek KSB” selama ini, yang akan dirilis secara berkala setiap enam bulan.

Program awal lainnya meliputi pelatihan pemantau tender muda, kampanye “Proyek Milik Rakyat”, serta Forum Kolaborasi Transparansi .

“Kita ingin Sumbawa Barat dikenal bukan karena proyek bermasalah, tetapi karena menjadi contoh daerah dengan pembangunan yang jujur, terbuka, dan berkualitas,” tambah Manurung menegaskan.

Dengan slogan “Mengawal Proyek Rakyat, Menjaga Integritas Daerah”, FPT Pro KSB diharapkan menjadi penggerak transparansi publik dan mitra strategis bagi lembaga pengawasan resmi seperti KPK, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.