BEM SI Bali-Nusra Kecam Sengkarut KIP-K: "Pendidikan Indonesia Sedang Gelap Gulita!"

 

Izul Julian Korwil BEM SI Bali Nusra


Lombok Timur – Koordinator Wilayah (Korwil) Bali-Nusa Tenggara Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeluarkan pernyataan keras terkait karut-marut penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Mereka menilai negara telah gagal menjamin keadilan bagi mahasiswa kurang mampu akibat maraknya dugaan penyimpangan di tingkat perguruan tinggi.

​Koordinator Wilayah Bali-Nusra BEM SI, Izul Julian, menegaskan bahwa bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi tumpuan mahasiswa miskin kini justru dirampas oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.

​"Pendidikan tinggi hari ini tidak sedang baik-baik saja. KIP-K bantuan untuk mahasiswa miskin dirampas hakikatnya! Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ketidakadilan struktural yang nyata," ujar Izul dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026).

Temuan Ketidakadilan di Lapangan

​Berdasarkan aduan dan temuan yang dihimpun, BEM SI menyoroti empat poin krusial yang mencederai integritas dunia pendidikan:

​Salah Sasaran: Banyak mahasiswa tidak mampu yang justru kehilangan haknya.

​Nepotisme Kampus: Bantuan diduga jatuh ke tangan pihak yang memiliki akses atau relasi dengan "orang dalam" kampus.

​Minim Transparansi: Proses verifikasi dinilai tertutup dan elitis.

​Birokrasi Tertutup: Pihak kampus dituding berlindung di balik prosedur birokrasi untuk menutupi penyimpangan yang terjadi.

Lima Tuntutan Utama Mahasiswa

​Menyikapi kondisi tersebut, BEM SI Bali-Nusra melayangkan lima tuntutan tegas kepada pemerintah:

​Audit Nasional: Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan audit total terhadap distribusi KIP-K di seluruh perguruan tinggi.

​Tindak Tegas Kampus Keagamaan: Meminta Kementerian Agama menghentikan pembiaran praktik ketidakadilan KIP-K di lingkungan kampus keagamaan.

​Transparansi Data: Menuntut dibukanya data penerima KIP-K secara transparan agar bisa diawasi publik.

​Sanksi Pemecatan: Mencopot dan mengadili oknum kampus yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

​Restitusi Hak: Mengembalikan kuota KIP-K kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria berhak.

Ancam Turun ke Jalan

​Izul Julian menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat pendidikan dijadikan "barang dagangan" oleh elit kampus. Ia memastikan bahwa konsolidasi akan terus dilakukan untuk mengawal isu ini.

​"Gerakan mahasiswa akan terus membuka posko aduan dan siap turun ke jalan untuk mengonsolidasikan perlawanan hingga keadilan pendidikan benar-benar ditegakkan," pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kementerian terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan audit nasional yang diajukan oleh aliansi mahasiswa tersebut.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.