Tim Opsanal Polres Lotim Tangkap Terduga Curanmor


Lombok Timur - Tim Opsnal Polres Lombok Timur menangkap 1 (Satu) orang pelaku berinisial AS, Dusun Padak Desa Pijot Kec. Keruak Kab. Lotim atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada  hari Senin 25 Mei 2026, di Dusun Padak Desa Pijot, Kecamatan Keruak.

Penangkapan ini atas laporan korban bernama M.Galuh Mairanda (20), asal Dusun Menceh Desa Menceh Kec. Sakra, Nomor: LP/B/3/V/2026/SPKT/Polsek Sakra Timur, tanggal 25 Mei 2026.

Berawal dari Laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait identitas serta keberadaan pelaku yang saat itu termonitor sedang berada di rumahnya di Dusun Padak Desa Pijot Kec. Keruak Kab. Lotim selanjutnya Tim langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya Tanpa ada perlawanan yang berarti.

Adapun kronologi curanmor tersebut, sekitar pukul 04.00 Wita, tanggal 28 Maret 2026, bertempat di Dusun Menceh Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur  raib saat di parkir.

Jenis kendaraan yang bilang adalah sepeda motor merk YAMAHA V110, Force-1 Warna Hitam Dengan No. Pol: DR 4620 KA, STNK An. INAQ ILAM, Alamat Labuhan Haji RT 22/11 Desa Labuhan Haji Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur. 

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000., (Lima Juta Rupiah). Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sakra Timur untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.

"Polisi mengamankan , 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Force-1 Warna Hitam, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi", ujar Iptu Arie Kusnandar S.Tr.K,S.I.K,  Kasat Reskrim Polres Lombok Timur

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polsek Sakra Timur guna pengembangan & proses hukum lebih lanjut.


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.