Zaeni Hasyari, SH (Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu) 


Lombok Timur, 13 Juli 2026 — Kisruh yang mencuat ke permukaan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai bukan lagi sekadar konflik kelembagaan biasa. Kondisi ini telah menjelma menjadi panggung terbuka yang memperlihatkan bagaimana hukum diduga kuat menjadi alat sandera kepentingan kekuasaan.


Merespons situasi tersebut, Gerakan Pemuda Sasak Bersatu secara tegas mengangkat bicara dan menyatakan sikap. Mereka menilai publik hari ini disuguhkan praktik saling kunci dan saling menekan antar kekuatan, sehingga hukum kehilangan marwahnya sebagai panglima di negeri ini.


"Masyarakat membaca situasi ini sebagai praktik saling sandera. Bukan lagi soal siapa benar dan siapa salah, tetapi siapa yang lebih kuat. Dalam kondisi seperti ini, hukum kehilangan marwahnya dan bergeser menjadi alat tawar-menawar kekuasaan," ujar perwakilan Gerakan Pemuda Sasak Bersatu dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2026).


Menurut mereka, konflik ini telah mencederai tiga pilar utama hukum yang seharusnya dijunjung tinggi: keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Akibat ego sektoral dan konflik kepentingan ini, keadilan terasa selektif, kepastian hukum menjadi abu-abu, dan kemanfaatan hukum kehilangan arah.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan respons terhadap situasi genting ini, Gerakan Pemuda Sasak Bersatu menyatakan 3 (tiga) sikap tegas:


1. Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera melakukan moratorium penanganan perkara oleh Kejaksaan dan Polri. Langkah darurat ini dinilai penting untuk meredam konflik kepentingan yang berpotensi merusak sistem penegakan hukum secara keseluruhan.


2. Kedua, mendorong pembersihan total terhadap oknum pejabat dan penyidik di lingkungan Kejaksaan RI dan Polri yang tidak berintegritas, secara transparan, tanpa pandang bulu, dan tanpa tebang pilih.


3. Ketiga, menuntut pembentukan tim independen penanganan perkara yang bebas dari intervensi kekuasaan dan memiliki legitimasi publik, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.


Gerakan Pemuda Sasak Bersatu mengingatkan bahwa jika konflik ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas dua institusi besar tersebut, melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri. 


"Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok, dan hukum tidak boleh tunduk pada sandera politik. Saatnya pemerintah memilih: membenahi sistem secara total, atau membiarkan kepercayaan publik runtuh perlahan," pungkasnya.red