Kasus K2 Dompu, GEBPMAD Desak Kapolda NTB Tangkap Bupati

DOMPU,LINTASNTB. Rabu (21/9/2016), massa Gerakan Bersama Pemuda Mahasiswa Dompu (Gebpmad) mendatangi Mapolda NTB menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Kabupaten Dompu. Massa mendesak agar Kapolda NTB segera memanggil Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin untuk diperiksa. 

Massa datang dengan membawa pamphlet bertuliskan diantaranya segera tuntaskan penanganan kasus K2, dan segera tangkap dan adili H. Bambang M. Yasin dalam kasus K2. Saat di depan Mapolda NTB di Mataram, massa selanjutnya melakukan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya massa menuding H. Bambang sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam persoalan K2 Dompu. Menurut massa, lahirnya SK K2 dari BKN itu setelah dokumen Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) ditanda tangani oleh H. Yasin. Dari dokumen itulah lahir Nomor Induk Pegawai (NIP) sehingga gaji CPNS K2 dibayar per Januari 2016. “Kami meminta Kapolda dan penyidik untuk memanggil H. Yasin lahirnya NIP di BKN, dia - H. Bambang M. Yasin yang menandatangani, yang bertanggung jawab penuh itu yang menandatangani SK tersebut,” ungkap orator.

Dalam aksi ini massa menegaskan agar Polda NTB serius menuntaskan kasus K2 Kabupaten Dompu. Massa tidak ingin kasus ini menguap. Masyarakat Kabupaten Dompu sudah resah menunggu kejelasan penyelesaian. “Mudahan bapak polisi tidak pepesan kosong, rakyat Dompu menunggu kejelasan,” ujarnya.

Setelah lama berorasi, akhirnya massa diajak berdialog di ruang rapat oleh aparat Polda NTB. Dalam tanggapannya, Kanit I Tipikor Ditreskrimsus, I Made Sumardi menegaskan bahwa Polda NTB serius menuntaskan kasus K2 tersebut. Saat ini Polda NTB sudah pada tahap penyidikan dengan memeriksa saksi –saksi, termasuk saksi ahli.   

Terkait tuntutan massa untuk melakukan pemanggilan H. Yasin, Ia belum bisa memberikan keterangan secara resmi. Karena yang berhak untuk memberikan keterangan adalah pimpinan. “Saya mewakili Direktur dan Kasubdit, proses tahapan setelah Kasubdit pulang dari Denpasar, pimpinan yang akan menyampaikan hasil penyidikan,” tegas Sumardi. (Hd)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.