Diduga Merusak dan Membakar Lahan HTI, Puluhan Warga Diamankan

Puluhan Warga Padak Goar diamankan Polres Lotim
LOMBOKTIMUR,LINTASNTB. Ratusan warga yang berasal dari Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia melakukan aksi pengerusakan dan pembakaran pohon, gudang pembibitan milik PT Sadhana Arif Nusa yang berada di Hutan Tanaman Industri (HTI) Sambelia, Rabu (30/11), sekitar pukul 10.00 Wita. 

Akibat dari perbuatan tersebut sekitar 30 orang lebih warga yang diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran langsung diamankan aparat ke Kepolisian. Dengan membawanya ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adithyo Kusumo, S.I.K melalui Kapolsek Sambelia, Iptu Zainuddin Basri saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya pembakaran dan pengerusakan yang dilakukan warga yang tidak terima dengan adanya HTI yang dikelola PT Sadhana Arif Nusa tersebut.

Selain itu, sebelum aksi tersebut pihaknya sempat meminta kepada warga untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan merugikan masyarakat itu sendiri seperti yang terjadi saat ini. Sehingga puluhan warga diamankan ke Mapolres Lotim bersama barang bukti berupa sajam berbagai jenis yang digunakan untuk melakukan aksi pengrusakan itu.

"Sebelumnya kita sudah memberikan saran bersama pak Camat, akan tapi tidak diindahkan dengan melakukan aksi pengerusakan tersebut, sehingga akibatkan sekarang warga berurusan dengan pihak berwajib," kata Zainuddin Basri.

Hal yang sama dikatakan Camat Sambelia, H. Bukhari menegaskan pihaknya sudah mengingatkan kepada semua warga untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat tersebut. Karena pihaknya meminta kepada warga untuk melakukan mitra dengan perusahaan yang sudah mendapatkan ijin untuk pengelolaannya dari pemerintah yakni PT Sadhana Arif Nusa.

Namun begitu sampai saat ini masyarakat belum menyepakati, karena ingin lahan itu tetap digarap oleh masyarakat, tanpa harus ada campur tangan dari PT Sadhana, sehingga inilah yang terus menerus dicoba untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa memerima menjadi mitra.

"Pemerintah telah membantu untuk menfasilitasi dengan PT Sadhana Arif Nusa untuk menjadikan minta, namun masyarakat masih tetap belum mau melepaskan lahan yang saat ini menjadi HTI," tambah Bukhari. (Rzl)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.