Kajari Selong Tak Bisa Menjawab Kasus SDN 7 Terara

LOMBOKTIMUR,LINTASNTB. Kepala Kejaksaan Negeri Selong, Tri Cipto Hananto menegaskan dirinya belum bisa menjawab mengenai masalah kasus proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Terara, apakah ada unsur korupsinya ataukah tidak. Karena hingga saat ini kasusnya sedang berjalan yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Saya belum bisa menjawab ada ataukah tidaknya unsur korupsinya," tegas Tri Cipto Hananto kepada wartawan saat di cegat di Kantor Polres Lotim, Senin (5/12).

Sementara itu, kata Tri Cipto, mengenai masalah kasus SDN 7 Terara tersebut hampir rampung prosesnya penanganannya, apakah nantinya akan ada tersangka ataukah tidak. Namun yang jelas dalam kasus proyek pembangunan SDN 7 Terara tersebut bermasalah, karena adanya mis komunikasi antara panitia pembangunan.

Sehingga ini tentunya berakibat adanya masyarakat yang melapor ke pihak Kejaksaan. Untuk kemudian kami tindaklanjuti laporan tersebut, dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti-bukti yang menguatkan dalam pembangunan sekolah itu, apakah ada unsur korupsinya ataukah tidak.

"Kalau tidak ditemukan nantinya ada unsur pidananya atau korupsinya bisa saja penyidik memberhentikan kasusnya, karena tidak ada yang perlu ditindaklanjuti, akan tapi sampai saat ini kami masih bekerja," tambah Kejari Selong, Tri Cipto Hananto. (Rzl)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.