PNS Dilarang Keras Jadi Timses Cakedes

LOMBOKTIMUR,LINTASNTB. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dilarang keras untuk ikut menjadi tim sukses dari salah satu pasangan Calon Kades (Cakades) yang ikut bertarung dalam Pilkades serentak di Lotim tanggal 14 Desember 2016.

"Saya tegaskan semua PNS tidak diperbolehkan menjadi timses salah satu calon Kades," tegas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lotim, H. Syamsuddin kepada Seputar NTB di kantornya.

Dikatakannya silahkan saja kalau ada masyarakat yang menemukan PNS menjadi timses tentunya segera laporkan saja kepada panitia pengawas kecamatan masing-masing atau langsung kepada kami di kantor BPMPD Lotim.

Karena kalau betul ada buktinya kuat, maka tentunya kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Apalagi dalam ketentuan Perda tentang Pemerintahan desa maupun aturan kepegawaian yang ada tidak diperbolehkan seorang PNS ikut dalam politik praktis atau menjadi timses.

"Sampai saat ini kami belum menerim laporan mengenai adanya PNS yang ikut menjadi timses," terang Syamsuddin seraya menambahkan meminta kepada panitia pengawas kecamatan untuk rutin turun ke lapangan melihat persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat wilayah kerjanya yang akan melaksanakan Pilkades. (Rzl)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.