LOTENG,LINTASNTB. Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Muhamad Kamrin menegaskan, kapal bantuan nelayan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) itu tidak pernah ditolak oleh masyarakat . Melainkan bantuan kapal tahun 2017 itu diserahkan pengelolaan melalui Koperasi. Sebelumnya, diberitakan bahwa bantuan kapal itu itu ditolah oleh Nelayan. Bahkan hingga saat ini bantun kapal itu belum dioprasikan.
"Bantuan Kapal itu tidak ada penolakan dari Nelayan. Tetapi Bantuan itu diterima dan di serahkan pengelolaannya kepada Koperasi,"ujar Kamrin kepada wartawan dikantornya, Rabu (27/9).
Dijelaskan, yang memberikan komentar di media itu bukan nelayan yang diberikan bantuan. Karena sesuai aturan bantuan kapal yang 9 unit itu diserahkan pengelolaan melalui Koperasi. Dan untuk pengoprasianya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Jadi kapal itu tidak makrak, melainkan masih menunggu proses administrasinya.
" Target batuan Kapal untuk Nelayan itu kita upayakan 18 unit untuk tahun 2017. Dan yang sudah diberikan baru 9 unit,"ucapnya.
Dari usulan bantuan kapal untuk para nelayan di Lombok Tengah itu sebanyak 26 unit. Hanya saja yang direalisasikan itu baru 18 unit.
Bantuan kapal ini diberikan kepada nelayan supaya tidak menangkap bibit lobster lagi. Akan tetapi, Masyarakat merasa terluka karena adanya Permen larangan penangkapan bibit Lobster itu. Sehingga apapu bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu, terkadang tidak di hargai dan tidak diterima oleh masyarakat.
" Kita masih membutuhkan bantuan Kapal dari Pemerintah Pusat untuk membantu para Nelayan di Lombok Tengah, "
Sementara iti, Ketua Koperasi Nelayan Desa Kuta, Resi menegaskan, Bahwa yang memberikan informasi adanya penolakan itu, dia bukan penerimaan bantuan. Untuk sistem pengelolaannya kepada nelayan yakni, hasil tangkapan itu 90 persen ke nelayan dan 10 persen ke Koprasi.
"Jumlah Kapal yang dikelola sebanyak 5 unit, "ungkapnya
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.