Diskusi Publik Pengelolaan Perikanan dan Kakap di Desa Nangamiro Ada Segudang Kesepakatan

DOMPU,LINTASNTB. Konsultasi publik pengelolaan  perikanan kerapu dan kakap berkelanjutan teluk saleh, dilaksanakan Dinas Perikanan dan Kelautan, Rabu (27/9) sekitar pukul 10.30 wita, dalam rangka konsultasi publik pengelolaan perikanan kerapu dan kakap, di Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat

Kegiatan ini dihadiri Kabid Tangkap Dinas Perikanan  dan  Kelautan Provinsi.  NTB NUR JAMIL,  Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu NUR KUMALA, Kasat Pol Air Polres Dompu IPTU H.  SUDARMAN, Camat  Pekat diwakili Kasi Kesejahteraan  Sosbud Kecamatan Pekat M. ARIFUDDIN,  Kapolsek Pekat IPDA ABDUL MALIK, Bhabinkamtibmas Desa Nangamiro PAULINO DA COSTA, anggota TNI AL SERDA ILYAS,  Kades Nangamiro SAIDIN A.  WAHAB, Kades Calabai SYAIFUDDIN JUHRI,  Ketua Komunitas Pecinta Penyu dan Karang  Dompu CHRISTIAN beserta para nelayan Kecamatan  Pekat.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Kecamatan Pekat diwakili M. ARIFUDDIN mengatakan, ikan kerapu dan ikan kakap sangat bagus untuk dijadikan peluang bisnis. 

Kata Samurai sapaan akrab Arifudin ikan kakap dan ikan kerapu saat ini sudah mulai langka. 

Lebih jauh lagi dikatakan Samurai selaku pemerintahan Kecamatan Pekat mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak ibu dari dinas kelautan dan perikanan untuk memberikan penjelasan dan gambaran mengenai pengelolaan perikanan kakap dan kerapu.

Adapun Kapolsek Pekat IPDA ABDUL MALIK dalam sambutanya mengatakan, Kecamatan Pekat adalah wilayah perairan yang sangat luas sehingga potensi perikanan sangat mendukung. Ikan sangat bermanfaat bagi masyarakat sehingga pengelolaannya haruslah konsisten dan berkelanjutan. 

Kapolsek berpesan perlu dilakukan pembekalan bagi para nelayan agar para nelayan mengetahui cara menangkap ikan yang baik dan benar.

Pemerintah juga melarang penagkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak karena hal tersebut dapat merusak ekosistem laut. 

Sementara itu Kabid Tangkap perikanan dan kelautan Kabupaten  Dompu NUR KUMALA dalam sambutanya mengatakan nilai jual dan ekonomis dari ikan kakap dan kerapu cukup tinggi sehingga perlu dilakukan pengelolaan. 

Sementara itu Kabid Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. NTB NUR JAMIL dalam sambutanya mengatakan Nangamiro dipilih sebagai tempat konsultasi publik pengelolaan perikanan kerapu dan kakap karena Desa Nangamiro memiliki jumlah nelayan paling banyak dibandingkan dengan desa-desa lain yang ada di Kecamatan Pekat. 

Penangkapan ikan dengan menggunakan bom dapat merusak terumbu karang sehingga ekosistem laut rusak. Nelayan dilarang menyelam menggunakan alat bantu pernapasan berupa kompresor karena dapat menggangu kesehatan. 

Nur Jamil mengajak nelayan sama-sama menjaga ekosistem laut agar anak cucu kita menikmati dan mengingatkan kepada para nelayan yang memiliki sampan dan kapal agar melengkapi dokumen. Ia juga paparkan selama setahun melakukan penelitian diteluk saleh, terdapat 74 jenis ikan kakap dan kerapu. 

Kata dia alat tangkap yang digunakan nelayan  sebanyak  7 jenis, berupa. Bagan perahu,  babu /trap,  jaring insang,  panah,  pancing tonda, pancing ulur,  rawai dasar. Dari keseluruahan alat tangkap tersebut,  alat tangkap jenis panah menyumbang ikan paling banyak. 

Armada ( kapal)  penangkap ikan yang digunakan untuk menangkap ikan kerapu dan kakap sebanyak 2.997 unit.

Dari kegiatan tersebut didapatkan kesepakatan bersama antara para nelayan dari Kecamatan Pekat. Perlu adanya pengaturan jenis alat tangkap di wilayah perairan Kecamatan Pekat, Menetapkan suatu wilayah yang dilindungi (konservasi) di wilayah perairan kecamatan  Pekat, Nelayan tidak boleh menangkap ikan kerapu dan kakap dibawah 500 gram, Perlu ada pengawasan dan sosialiasai terkait aturan yang telah disepakati, Pelarangan penggunaan bom, potasium untuk menangkap ikan, Nelayan tidak boleh menggunakan alat tangkap jaring yang berukuran dibawah 4 inch untuk menangkap ikan kakap dan kerapu dan Apabila terjadi konflik/sengketa terkait penangkapan ikan diwilayah perairan Kecamatan Pekat, segera untuk dilaporkan ke pihak yang berwenang. (gd)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.