Klarifikasi Dugaan Pelanggaran, Kades Jeringo Penuhi Panggilan Panwaslu

Kades Jringo memenuhi panggilan Panwaslu Untuk Klarifikasi keterlibatan hadiri pengambilan nomor urut
LOMBOK BARAT,LINTASNTB. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Barat menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum Kepala Desa Kecamatan Gunungsari oleh Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam). Dugaan Pelanggaran tersebut disinyalir menyeret oknum Kades Jeringo dalam politik praktis pada saat menghadiri pencabutan no urut beberapa hari lalu di Bencingah Agung.

Dalam surat undangan yang ditujukan ke saya sekarang ini adalah, guna klarifikasi masalah kehadiran saya pada saat pencabutan no urut pasangan calon di Bencingah hari lalu.

"Kedatangan saya sekarang di Panwas adalah untuk penuhi undangan saja," jelas Sahril Kades Jeringo usai diklarifikasi di ruangan Ketua Panwaslu Kamis 22-2 siang.

Dan perlu diketahui, tegas Sahril, bahwa, saya hadir pada saat pencabutan no urut waktu itu secara pribadi, bukan atas nama sebagai Kepala Desa, dan itu datang secara pribadi seorang Syahril, untuk menentukan sikap politiknya, bukan atas nama kepala desa.

Kalau soal klarifikasi, atas dasar apa saya datang waktu itu, dan saya sudah sampaikan itu kepada Panwas, bahwa kehadiran saya disana yaitu sebagai bentuk penyampaian aspirasi  politik saya secara pribadi, bukan atas nama jabatan.

"Saya diundang untuk mengklarifikasi saja, tidak ada berbicara sanksi, perkara nanti mau diapakan itu nanti kembali kepada Kewenagan Panwas," ujarnya.

Saya ini adalah selaku relawan didalam menentukan politik, atas nama pribadi dan saya akan melakukan itu,.tidak ada yang berhak melarang hak politik saya, karena setiap orang mempunyai hak bebas menentukan hak politiknya, sesuai undang undang pasal 23 ayat 1 no 39 tahun 99.

Saya berharap kepada Panwas dan jajarannya, agar melaksanakan  tugas dan fungsinya secara netralitas, bukan hanya seorang Syahril saja yang harus dipantau sehingga ada temuan,  karena masih banyak temuan temuan harus dipantau dan dilacak dan dilaksanakan, karena pada pasangan calon yang ada, juga banyak yang melakukan hal tersebut.

"Banyak juga Kepala Desa lain yang dimobilisasi dan dilibatkan dan melakukan arah dukungannya kepada pasangan calon," tutupnya.

Sementara Ketua Panwas L.Arjuna membenarkan, Sekarang kita sedang melakukan proses klarifikasi seputar perihal keterlibatan Kades Jeringo itu,” bebernya.

" Kami klarifikasi dugaan dukungan secara terang-terangan pada salah satu paslon pasca penetapan. Untuk itu pihaknya melakukan pemanggilan oknum kades tersebut hari ini untuk klarifikasi," ucapnya.

Saat ini Arjuna mengaku belum bisa menetapkan status oknum tersebut melanggar atau tidak. Ia menegaskan, Panwaslu Lobar memiliki komitmen yang mengacu pada regulasi yang ada. Pihaknya selalu mengutamakan tindakan pencegahan terlebih dahulu. Tentunya diawali dengan teguran dan sosialisasi, sebab banyak orang yang tidak tahu akan regulasi saat ini.

“Tindakan merupakan tahapan terakhir yang kita ambil,” tegasnya. (Wan)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.