Pasca Penetapan Tak Lolos Verifikasi, Ketua DPC PBB Sayangkan Tindakan KPU RI

Ketua DPC PBB Lobar H. Lukman Mukhtar
LOMBOK BARAT,LINTASNTB. Setelah KPU RI resmi tetapkan PBB sebagai Partai yang tidak lolos verifikasi Nasional  Parpol calon peserta Pemilu 2019,  Hal tersebut berdasarkan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Hal tersebut mendapat tanggapan  dan kritikan dari Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Lombok Barat (Lobar). Ia menyayangkan tindakan KPU RI yang tidak meloloskan PBB sebagai salah satu partai peserta pemilu 2019 mendatang. Padahal hampir sebagain besar wilayah di Indonesia PBB dinyatakan lolos verifikasi factual.

Ketua DPC PBB Lobar, H Lukman Muchtar yang dikonfirmasi mengaku, untuk Lobar sendiri tidak ada masalah terkait hasil verifikasi tersebut. Bahkan hampir 99 persen daerah di wilayah Indonesia lolos tahapan itu terkecual, diwilayah Kabupaten Manukwari Selatan Provinsi Papua.
Sebab pada wilayah tersebut pihak KPU RI tidak menyatakan lolos verifikasi, padahal pihak KPU Provinsi Papua sendiri justru menyatakan memenuhui syarat untuk menjadi peserta pemilu melalui rapat pleno.

“Dari informasi DPP (PBB) kepada seluruh pengurus PBB di daerah, bahwa persoalan di Manukwari selatan terdapat 6 anggota pengurus PBB yang datang terlambat saat verifikasi factual di hari terakhir,” ungkap Lukman yang di temui di Sekretariatan DPC PBB Lobar.

Menurut Lukman, keenam pengurus PBB Kebapaten Manukwari Selatan itu, diakui memang terlambat datang saat verifikasi factual, hal ini dikarenakan letak kediaman dari pengurus tersebut yang geografis di daerah pegunungan dan memerlukan waktu yang begitu lama untuk menuju ke lokasi verifikasi.
Hanya saja saat masa perbaikan verifikasi factual, semuanya telah diselesaikan. Bahkan saat rapat pleno 11 Februari 2018 ditingkat Provinsi Papua, PBB dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

“Namun terdapat perubahan lagi berita acara pleno yang dikirim kepusat tanggal 14 Februari tanpa melalui pleno, padahal sebelumnya diberita acaranya PBB sudah dinyatakan MS. Dan kami ada buktinya,” ujarnya.

Diakuinya, akibat tidak di loloskanya PBB sebagai peserta Pemilu, tentunya akan berdampak pada pengurus di daerah, dimana akan berakibat pada para kader tidak dapat mengikuti pemilihan Legislatif 2019 mendatang, disamping itu, pusat tidak dapat mengusung calon dalam Pilpres 2019.
Diakuinya pihak DPP PBB pun sudah melakukan langkah hukum atas tidak diloloskanya sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

“Pak Yusril (Ketua umum PBB) pertama akan meminta Bawaslu RI untuk mediasi, kalau tidak bisa dimediasi dan tetap tidak lolos, akan melakukan dua langkah hukum. Secara Perdata di PTUN, dan Pidana atas perubahan laporan hasil pleno KPU setempat ke KPU pusat,” paparnya.

Kendati demikian, efek tidak di Loloskanya PBB, belum dirasakan PBB Lobar saat Pilkada Lobar 2018 ini. Sebab sejauh ini aktifitas politik masih terus berlangsung karena masih sah berbadan hukum.

“Kalau untuk Pilkada ini saya rasa tidak ada masalah, cuma untuk Pileg 2019 yang masih dipertanyakan,” sesalnya. (Wan)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.