Tragedi Pengerusakan dan Pengancaman, Timses Paket F- ONE Melapor

Pelapor HM di dampingi Tim Advokasi datangi Panwaslu
LOMBOK BARAT,LINTASNTB. Kesal dengan dugaan aksi oknum atas percobaan pembakaran, pengerusakan dan pengancaman kepada salah satu korban tim sukses paket F-ONE HM asal Sekotong Desa Cendi Manik,  mendatangi Panwaslu Lombok Barat (Lobar) guna mengadukan tragedi yang menimpanya. Pelapor atas peristiwa tersebut didampingi ketua tim Advokasi Hukumnya diterima langsung diruang Penanganan Pelanggaran Hukum di kantor Panwaslu Lobar Kamis 22-2 siang ini.

Korban HM yang diwawancara  menyatakan, aksi korban ini merupakan kali ke tiga setelah mendatangi rumah korban dengan melakukan aksi percobaan pembakaran toko, pengerusakan Baliho dan pengancaman.

"Aksi percobaan pembakaran ini dilakukan Jumat tanggal 1-2018. Kejadian ke dua tanggal 22 -2-2018. Itu sebabnya, kami disini datang melapor agar sebisanya ditangani oleh panwaslu fisini.," Ungkapnya.

Oknum waktu itu kata HM, datang di toko saya, dan sempat dibakar barang dan elpiji jualan saya, beruntung waktu itu cepat cepat ditolong sama masyarakat setempat. Karena kalau tidak cepat ditolong saat itu, habis semua terbakar seisi yang  ada.Selain itu, pelaku  juga sering datang meminta agar diturunkan baliho yang ada, karena kalau tidak, dia  mengancam dan saya mau ditangkap sama dia agar diturunkan baliho yang ada.

Akhirnya tadi pagi dia datang langsung merusak bendera dan baliho Paslon paket F-ONE tadi sekitar jam 7 pagi.

"Kami bersama masyarakat  disana menginginkan agar pelakunya  ini ditangkap," harapnya.

Tim Advokasi Hukum H.M Zokhri Ajhari SH menegaskan, harapan kami disini dari Panwaslu bahwa,  harus bisa melihat dan lebih cermat, agar harus berlaku obyektif, sehingga tidak ada dari pasangan calon, baik itu no 1, no 2 dan no 3. Siapapun itu, selama dia melanggar baik pidana maupun pelanggaran dalam  kampanye, harus ditindaklanjuti, sehingga tidak ada yang dianak emaskan.

"Kami tekankan disini adalah soal pengerusakan dan pengancaman, itu harapan kami harus diberlakukan sama Dimata hukum," pintanya.

Satu lagi harapan kami adalah, mengingat ini sifatnya imergence, agar bisa Panwaslu dengan gandeng Polres bila perlu juga dengan bantuan Polda, agar hari ini kita buat laporan, hari ini juga harus segera ditanggapi, harus cepat merespon, mengingat sudah ada ribuan orang yang menunggu di TKP.

"Kami khawatirnya nanti, jangan sampai terjadi pertumpahan darah, kalau itu terjadi, lalu siapa yang akan bertanggung jawab,"tukasnya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Suhartoni menuturkan, kalau melihat kasus ini adalah ada aksi percobaan pembakaran, kemudian pengerusakan dan pengancaman ini sudah jelas mengandung unsur pidana. Namun hanya saja sekarang ini kan adalah obyeknya Baliho, namanya Baliho pasti terkait dengan pilkada apalagi ini kan masa kampanye, jadi tetap harus dikaji oleh Panwas dan Penyidik .

Siapa tahu dari hasil pemeriksaan, terkait  pemasangan Baliho ini tidak pada tempatnya, dan mungkin sah sah saja, tapi kita Ndak tahu apakah ini benar benar murni tindak pidana, nanti dikajilaah, ujar Suhartono.

Ketua Panwaslu L.Arjuna mengatakan, dugaan terkait pengerusakan Baliho salah satu Paslon tetap kita lakukan proses dan akan kami limpahkan ke Gakumlu, apakah itu memenuhi unsurnya seperti apa, kita proses dulu.

Belum diketahui apakah unsurnya adminstrasi, unsur pidana umum atau ada unsur pidana pemilu, mengenai soal itu kan harus dilihat dan dipelajari dulu, kan semuanya banyak hal yang harus diproses, pungkasnya. (Wan)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.