Sering Terjadi Kecelakaan Akibat Peanggaran, Polres Lobar Dimita Tegas

LOMBOK BARAT,LINTASTB. Belum efektifnya penegakan disiplin pengendara, utamanya pengendara roda dua di jalur lambat Jalan Baypass BIL II memicu harapan agar Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat segera melakukan tindakan tegas.

Hal itu diutarakan dengan terbuka oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Lobar, Haji Suratman saat memimpin Rapat Bulanan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (FLLAJ) Lobar, Kamis (29/3) di Aula Rapat Dinas Perhubungan Lobar.

"Sosialisasi kan sudah? Karena kecelakaan Lalu Lintas masih saja terjadi, maka sudah saatnya Sat Lantas segera mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Anggota Satlantas Polres Lobar, Ahmad Juanda yang hadir saat rapat itu pun menjelaskan bahwa tindakan tegas sudah mulai diambil oleh satuannya.
"Namun tidak bisa dijaga terus menerus," terangnya menjelaskan mengapa hal tersebut belum berjalan efektif.

Untuk itu, pintanya, sosialisasi harus juga dilakukan oleh semua pihak.
Seperti diketahui sebelumnya, Satlantas Lobar mengkampanyekan tertib berlalu lintas dengan beraneka cara. Baru-baru ini saja, mereka sejak jam 07.00 sudah berkumpul di Bundaran Giri Menang untuk berkampanye dengan mengatraksikan peresean (sebuah seni tradisional) untuk memancing perhatian pengguna jalan.
"Semua pihak mestinya terlibat dalam hal tertib berlalu lintas," pungkasnya.

Tidak hanya tentang Jalur Lambat, Juanda pun meminta semua anggota forum menjadi pioneer dalam ketaatan berlalu lintas.
Juanda lalu menceritakan aneka kegiatan yang sedang dan telah dilaksanakannya oleh pihaknya dalam membantu warga aman beraktivitas di jalan raya.

"Kami bahkan bekerja sama dengan program Pro 2 FM RRI Mataram," terangnya sambil menjelaskan materi acara tersebut, termasuk mewartakan titik-titik kemacetan di Lobar.
Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui siaran radio LPP Radio Mataram setiap hari Senin sampai Kamis, mulai jam 06.00 WITA sampai jam 07.00 WITA.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.