Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan

LOMBOK BARAT,LINTASNTB. H. M. Izzul Islam yang maju dalam bursa Pilkada Lobar mengkritik habis pola pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal itu disampaikannya saat Debat Publik Pilkada Lombok Barat (Lobar) yang berlangsung di Gedung Budaya Narmada, Sabtu (23/6).

Calon Bupati Nomor Urut 1 itu melontar kritik pedasnya saat menyerang Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, H. Fauzan Khalid - Hj. Sumiatun yang merupakan Calon Incumbent dalam ajang Pilkada 2018 ini.

Bagi Izzul, Pemkab Lobar sangat lamban dalam memberikan pelayanan kesehatan, bahkan cenderung menyakiti orang sakit. 

"Mestinya, bila perlu kita yang mendatangi orang sakit. Bukan membebankan lagi biaya-biaya yang mahal kepada mereka. Bila perlu kita gratiskan," ujarnya seraya mencari-cari dan menyebut nama Kepala Dinas Kesehatan. 

Ia berjanji akan menarik Peraturan Bupati yang membebankan pembiayaan kepada pasien (masyarakat). 

Janji tersebut berbeda dengan kondisi terkini di Lobar. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berupa Puskesmas telah beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga tidak seluruh biaya operasionalnya dapat dibiayai oleh Pemkab Lobar.

Hal tersebut didasari oleh regulasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa BLUD diperbolehkan untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Akibatnya tidak seluruh operasionalnya ditanggun oleh negara, melainkan sebagiannya harus dipenuhi oleh pihak BLUD itu sendiri. 

Kepala Dinas Kesehatan Lobar, H. Rachman Sahnan Putra yang disebut-sebut namanya oleh Izzul, angkat bicara. 

"Kita punya Peraturan Daerah Nomor 11/2011 tentang Tarif Layanan membolehkan kita mengevaluasi besaran tarif dalam tiga tahun. Tapi kita justru meninjaunya setelah 5 tahun," ujarnya. 

Rahman menambahkan, melihat pertumbuhan ekonomi di daerah dan trend penurunan kemiskinan, maka tarif yang awalnya hanya Rp. 5.000,- bertambah menjadi Rp.  12.000,-.

"Itu tertuang dalam Peraturan Bupati  Nomor 18/2016 tentang Tarif Layanan, " tambahnya. 

Penambahan tersebut aku Rachman, melalui kajian dan masa percobaan yang cukup lama sebagai model sosialisasi. 

"Coba bandingkan dengan praktik swasta", ujarnya sambil menyebut tarif minimal di dokter umum. 

"Bandingkan juga dengan daerah tetangga yang saat kita 5 ribu, mereka sudah menarik tarif biaya 10-15 ribu saat belum menjadi BLUD," terangnya. 

Tarif tersebut, menurut Rahman, tidak menyasar seluruh warga, tapi hanya yang mampu dan yang tidak tercover dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Paling tidak Rp. 2,5 milyar kita mensubsidi warga. Tarif itu tidak berlaku untuk peserta BPJS, namun untuk pasien umum," paparnya sambil merinci komponen pembiayaan yang terbayarkan lewat subsidi. Di antaranya adalah obat, pelayanan medis dan non medis, dan penunjang. 

"Di satu pasien yang datang, kita masih mensubsidi paling tidak Rp. 22.000," pungkasnya. 

Untuk diketahui, jumlah penduduk Lombok Barat yang masuk kategori miskin berjumlah lebih dari 111 ribu jiwa, sedangkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional berjumlah lebih dari 308 ribu orang. 

"Logikanya, masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori miskin pun sesungguhnya sudah disubsidi Pemerintah melalui BPJS, sedangkan sasaran tarif kita masih disubsidi lagi lewat APBD," pungkas Rachman.(rls/cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.