Perhubungan Bantah Tidak Ada Standar Operasional Musibah KMSB di Danau Toba


JAKARTA,LINTASNTB. Kementerian Perhubungan baru berjanji akan  memperketat sejumlah titik keberangkatan jalur laut setelah tragedi KM Sinar Bangun (KMSB) di perairan Danau Toba, terutama  meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pelayaran yang berkaitan dengan dua hal utama yakni tidak melebihi kapasitas dan menggunakan jaket keselamatan khusus kapal-kapal yang SOLAS. 

Bagaimana dengan standar operasional disebut-sebut tak ditetapkan di Kemenhub sehingga kelebihan kapasitas penumpang baru diketahui setelah ada musibah laut serta tak jelasnya daftar penumpang (manifes) apakah pihak Kesyabadaran tidak menyimpang arsip? 

Dugaan ini dibantah keras ,Ketua  Harian Posko Angkutan Lebaran Terpadu Arif Toha di kantor Kemenhub, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kepada pemberita sehari setelah kejadian laut. 

Arif Toha membantah Kemenhub memiliki standar operasional. Namun diakui bisa saja dikalangan  pelaksanaannya masih longgar.

" Semua kapal yang berangkat harus diketahui otoritas keselamatan pelayaran, harus punya manifes yang jelas, jumlah penumpang, jumlah kendaraan dan semacamnya harus dicatat di otoritas keselamatan pelayaran, " tegasnya tanpa memberi alasan justru yang jadi kesulitan Tim SAR saat ini karena manifes KMSB hingga kini tidak diketahui apa ikut tenggelam dan atau Syahbandar memang tidak mengetahui hal keberangkatannya. 

Semua sumber hanya menyebut 
penyebab terbaliknya KMSB di perairan Toba , dari cuaca buruk dan kelebihan muatan. Untuk itu pihak Kemenhub, baru Akan memeriksa keberangkatan kapal di 52 pelabuhan yang di pantau lebih ketat dari biasanya. 

Soal data pasti penumpang diakui selalu berubah-ubah karena belum ada data manifes yang jelas dari KMSB sehingga ada penyebut 80-94  dari kapasitas muat penumpang 45 orang belum termasuk kendaraan dan KMSB berukuran 17 GT (kapal kecil) sambil menunggu  hasil laporan KNKT.(JNN/NAS) .

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.