Diskusi Publik K3P Terkait Smelter Dan Tenaga Kerja Lokal Mengangkat Banyak Hal

Sumbawa Barat - Diskusi publik yang diadakan komunitas kajian kebijakan publik yang mengangkat tema smelter dan penyerapan tenaga kerja lokal di kantor lembaga bantuan hukum cahaya Nusantara, pada Jum,at malam, (15/2).

Hadir dalam acara itu Dr. Ir. H. Amri Rahman, M. Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat, Ir. H. Muslimin, M. Si. LSM, akademisi, Mahasiswa dan advokat.

Pada kesempatan pertama penyampaian awal terbentuknya smelter dan  kewajiban yang diatur oleh negara untuk perusahaan tambang yang dimulai dari 2014 lalu.

Ketua Lembaga bantuan hukum cahaya nusantara, Khairuddin, SH mengatakan agar forum diskusi seperti in adalah  untuk kepentingan rakyat umum Sumbawa Barat.

Dia menceritakan tentang perjalanan lembaga LBH cahaya nusantara yang baru 2 tahun berdiri.

Dia mengatakan bahwa selama dua tahun dia sudah sosialisasi tentang hukum sampai ke desa-desa. 

Ia juga membantu pemerintah daerah dalam mendesak mahkamah agung untuk mempercepat pembuatan kantor pengadilan negeri di Sumbawa Barat.

Dia berharap agar kajian atau diskusi seperti ini harus lebih continue di laksanakan agar bisa berkontribusi melahirkan ide besar untuk Kabupaten Sumbawa Barat.

Semoga dari diskusi publik itu ada benang merah yang dapat di angkat untuk dan menjadi rekomendasi untuk pemerintah daerah, Provinsi dan pusat. 

Ia mengatakan pada dasarnya masyarakat berharap ada lapangan kerja yang terjadi dari pembangunan smelter. 

Dalam kesempatan itu Asisten II Sumbawa Barat Dr. Ir. H. Amri Rahman, M. Si mengatakan kepedulian dan perhatian kita semua terhadap pembangunan smelter ini sangat penting agar semua prosesnya akan semakin baik kedepan. 

Ia mengatakan 2016 akhir lalu PT. NNT telah berubah jadi AMNT dan UUD nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara untuk dikelola dan dimurnikan didalam negeri.

Sebelumnya AMNT sudah menyediakan 180 hektar tanah untuk pembangunan smelter ini,  sementara itu 4,6 hektar untuk industri lain, setelah itu izin penempatatan ruang 94,96 hektar.

" ada komunikasi dan tinajau lapangan antar pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah," tuturnya

Ia juga menjelaskan dari 180 hektar, berproses ke tingkat nasional menjadi 850 hektar dan 350 untuk industri lain, sehingga total 1200 hektar dan ini sekaligus sudah mendapat rekomendasi dari Kementrian tertanggal 1 agustus 2018.

" Jadi nanti 1200 hektar untuk kawasan industrial besar yaitu tempat pemurnian emas dan lainnya," katanya.

Setelah mendapat rekomendasi Kementrian langsung Gubernur NTB Dr. Zulkiflimamsyah, SE membuat tim percepatan yang di sana ada dari perwakilan Provinsi dan Kabupaten. 

Pada saat itu tim melakukan sosialisasi ke Kecamatan Maluk dan sampai saat ini tim akan membahas hasil penilean lahan oleh tim appraisal. 

Ada dua tahap untuk diberikan solusi ke masyarakat yaitu dengan cara direlokasi dan penjualan lahan dibayar secara langsung ke pemilik lahan dan semua sudah di sampaikan ke masyarakat. 

Maka direncanakan perencanaan dokumen, segal jenis perezinan, amdal dan lahan selesai akhir 2019 untuk rencana administrasinya. 

Dia berharap agar kontruksi bangun smelter bisa ditarget 2021 dan kontruksinya diperkirakan 2 tahun setengah.

Smelter sudah mulai berpungsi, pada 2022 di rencanakan beroperasi, dan nilai tambahnya bisa menyerap tenaga kerja lokal ini tentu secara variabel dengan ekonomi lain. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Disnakertrans KSB Ir. H. Muslimin mengatakan pada audiens bahwa ada tenaga kerjaan kerja yang bisa diserap nantinya dari pembangunan smelter. Karna masalah ketenagkerjaan ini merupakan isyu sangat seksi.

Dari Disnaker sendiri sudah memiliki langkah kedepan yaitu berdiskusi dan silaturahmi terkait tenaga kerja ini ke AMNT. 

Ia juga menuturkan akan melakukan studi ke tempat lain yang di butuhkan tenaga kerja saat pembangunan smelter ini.

" Kita sudah ada balai latihan kerja sebagai pelatihan anak Sumbawa Barat sebelum terjun ke lapangan kerja," ujarnya. 

Dia menceritakan akan menyiapkan tenaga terampil yang dihasilkan BLK dan apabila sudah selesai akan di oper smelter nantinya. 

Kedepan tahun 2020 pihaknya sedang menyiapakan profil BLK agar bisa mendapatkan anggaran dari pusat dan bisa membuka pelatihan secara besar-besaran.

" Untuk nantinya perekrutan tenaga kerja  harus satu pintu yaitu melalui Disnakertrans karna sudah di atur di Perbup," urainya. 

Setelah di buka sesen diskusi banyak yang bertanya apakah smelter serius akan dibangun, " ujar Abdul farid.

Dan audiensi lain menanyakan terkait harus ada legal standing dari pembangunan smelter dan bila perlu di buatkan perda agar masyarakat lebih yakin," tutup audiensi lain. 


(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.