Kabupaten Lombok Utara Masuk Dalam Zona Merah Bencana Alam

LOMBOK UTARA - Ini disampaikan Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Ahyar, SH, MH pada saat menjadi pembina upacara pada apel paripurna perdana pada hari kamis, 21 Maret 2019 di halaman Eks Kantor Bupati Lombok Utara. Hadir juga dari kejaksanaan tinggi negeri Mataram, Kepolisian Resort Lotara, Dandim, Staf Ahli serta Para Asisten Pemkab Lombok Utara. Apel yang diikuti oleh anggota Damkar, anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan serta ASN dari Pemkab Lombok Utara dan ASN Kementerian Agama Kab.Lombok Utara. 

Dalam amanatnya, H. Najmul Ahyar mengungkapkan bahwa upacara yang dilaksanakan saat ini merupakan upacara paripurna perdana dilingkungan pemerintah kabupaten Lombok Utara pasca gempa yang melanda bumi “ Tioq Tata Tunaq “ tahun 2018. Upcara paripurna yang merupakan agenda rutin setiap bulan dan dijadwalkan pelaksanaannya setiap tanggal 21bulan yang bersangkutan, namun ditahun 2019 ini baru bisa dilaksanakan pada bulan ketiga.

“Kegiatan upacara paripurna ini sebagai salah satu wahana untuk merefleksi selaku  abdi masyarakat agar  meningkatkan kinerja, inovasi, daya cipta karya dan kekaryaannya dalam melaksanakan roda pemerintahan dan tugas pelayanan publik. Selain itu juga kita dituntut untuk meningkatkan daya saing, etps, motivasi kerja dan kompetensi diri untuk terus berprestasi mendukung percepatan program pembangunan yang telah direncanakan agar dapat terrealisasi sesuai dengan target sehingga dapat terpenuhi harapan masyarakat selaku pemanfaat hasil – hasil pembangunan dalam arti manfaat yang besar sesuai kebutuhan masyarakat “ ungkap H. Najmul Ahyar 

Lebih jauh,  H Najmul Ahyar menyampaikan bahwa kabupaten Lombok Utara masuk dalam daerah rawan bencana kategori Zona Merah baik bencana alam maupun non alam. Sehingga sampai saat ini Kabupaten Lombok Utara belum bisa lepas dari cengkraman bencana alam. Bencana terbaru pada hari minggu, 17 maret 2019 gempa bumi dengan kekuatan 5,8 SR kembali menimpa daerah kita berkaibat timbulnya bencana susulan yaitu tanah longsor di obyek wisata Air Terjun Tiu Kelep Snaru Bayan pada pukul 15.00 wita. Peristiwa ini menimbulkan korban kurang lebih 40 orang  terdampak kena longsoran dilokasi kejadian baik warga local maupun wisatawan manca Negara. Dan Mayoritas korban terdampak pada wisatawan dari Malaysia berdasarkan data dari BPBD dan Dikes Lombok Utara,  jumlah korban tanah longsor ini terdiri dari 3 orang meninggal dunia dan 30 mengalami luka – luka. 

Dari peristiwa tersebut H.Najmul Ahyar berkesimpulan bahwa perlu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi sehingga bisa mengurangi tingkat resiko dari bencana yang timbul dengan meningkatnya intensitas bencana dari berbagai jenisnnya.  Maka upaya dan langkah nyata dari penangulangan bencana perlu menjadi perhatian yang serius dan penanganan serta konprehensif terpadu dan terkoordinasi dengan baik. Belajar dari kejadian bencana di tahun 2018 dan di triwulan pertama tahun 2019 maka perlu dibangun suatu sistem penanngulangan bencana yang tepat untuk mengantisipasi dan sekaligus meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan perlu merancang ulang tata ruang dan perencanaan pembangunan mengacu pada sistem penangulangan bencana sebagaimana amanat undang – undang no 24 tahun 2007, perlu dibangun sistem  manajemen sistem bencana yang baik, membangun komunikasi, informasi, koordinasi dan kerjasama yang sinergis antara multi stakehorlder. Perlu manajemen penangulangan bencana atau disaster manajement yaitu serangkaian upaya sistematis  seperti penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap dadrurat, rehabilitasi rekonstruksi untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan mitigasi bencana secara terencana, terpadu terkoordinasi secara menyeluruh guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko bencana dan dampaknya.

Ada 4 ( empat ) pihak yang perlu dilibatkan dalam proses mitigasi pertama Pihak Pemeirntah Daerah kedua pihak Akademisi, perlu dibangun pusat kajian tentang bencana seperti diAceh ada pusat tentang kajian Tsunami, Dibandung ada pusat kajian tentang gempa bumi, ketiga masyarakat, masyarakat harus memahami potensi – potensi bencana yang masih ada karena yang pertama kali yang mampu menangani bencana adalah masyarakat itu sendiri dan keempat adalah dunia usaha. ( Msj )

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.