Diduga Melanggar Kode Etik, 3 Komisoner Bawaslu KSB Dilaporkan Ke DKPP

SUMBAWA BARAT - 3 Komisoner Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat yaitu Karyadi, SE, Khairuddin, SE dan Gufron, S. Pd.i belum lama ini, dilaporkan oleh salah seorang warganya yang bernama Yuni Bourhany (42) terkait diduga melakukan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Sesuai dengan laporan ke Bawaslu NTB tentang laporan tanda terima pengaduan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor 02/IV-P/L-DKPP/2019.

Pelanggaran itu pasalnya berupa pembiaran adanya pelanggaran pemasangan iklan di beberapa media massa. 

"Laporan ini adalah bentuk kepedulian saya untuk menjaga agar penyelanggara betul-betul berfungsi dengan baik. Kalau tidak di respon maka sulit untuk kita harapkan ada kualitas yang baik dalam pemilu," kata yuni. Pada Senin (1/4) pagi tadi. 

Ia menjelaskan, Bawaslu KSB mengetahui bahwa pemasangan iklan di media massa dimulai pada tanggal 23 maret sampai 13 April 2019. Tapi jauh hari atau sebelum tanggal tersebut banyak partai atau caleg yg memasang iklan di media massa. Namun disisi lain, Bawaslu jelas sekali mengetahui ada pelanggaran tetapi didiamkan. 

Sikap seperti ini, bagi yuni, sangat mencidrai semangat integritas dari penyelenggara, khususnya Bawaslu KSB. 

Menurut yuni, Bawaslu harusnya menindak tegas partai atau caleg yg melanggar bukan sekedar menggeratak di media massa. Apalagi ini jelas pelanggaran. Jadi kami harap ini bisa jadi pelajaran banyak pihak, khususnya penyelenggara. 

"mereka (Bawaslu) sudah tahu pelanggaran, tapi didiamkan. Jadi jelas ini pelanggran. Maka dri itu, kami laporkan agar jadi pelajaran bagi penyelenggara, bahwa mereka digaji untuk bekerja, bukan sekedar menggeratak," jelas yuni.

Dia berharap agar Bawaslu KSB bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya.

Saat di konfirmasi melalui seluler Ketua Bawaslu KSB Karyadi, SE mengatakan tidak ada masalah, pihak kami nanti akan mengikuti sesuai aturan.

Habibi staff Bawaslu NTB penerima pengaduan pelanggaran mengatakan sudah menerima laporan saudari Yuni Bourhany dan sangat mengapresiasi ada laporan dari saudari Yuni.

Semoga ada Yuni yang lain yang melaporkan seperti ini, apabila ada pelanggaran pemilu.

"Sudah masuk ke DKPP laporan yang kemarin, saat ini kita tunggu informasi dari DKPP," tutupnya. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.