IMIK-JAKARTA Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Konawe

JAKARTA - Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK)- Jakarta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (13/5). Mereka meminta kapada Lembaga Anti Rasuah tersebut untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Dana Rutin pemeliharaan sekolah Lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Konawe yang telah merugikan negara sebesar 4.2 Milyar Rupiah.

Koordinator lapangan, Muhamad Ikram Pelesa saat orasinya menyampaikan bahwa indikasi kerugian negara dengan angka fantastis tersebut telah layak untuk diambil alih oleh KPK RI apalagi jika merujuk pada Pernyataan ketiga orang pejabat yang telah lebih dulu di penjara atas kasus tersebut (Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan), diduga kuat bahwa miliaran rupiah kerugiaan negara turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe. 

"Dugaan Kerugian negara senilai 4.2 M tersebut merupakan angka yang cukup fantastis, dan itu sangat layak diambil alih oleh KPK RI apalagi jika merujuk pada Pernyataan ketiga orang tua kita yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kerugiaan negara dengan miliaran rupiah turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe", Ucap Mantan Ketua Mahasiswa Konawe di Kota Kendari (IPPMIK Kendari)

Lebih lanjut ikram menerangkan bahwa Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut pihaknya mendapati bahwa ada nama bupati konawe, Wakil Bupati Konawe, Ketua DPRD Konawe beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati kerugian negara 4.2 M tersebut. Sehingga menurutnya KPK RI Harus segara mengambil alih kasus dan memeriksa bupati konawe, sebab ada kekhawatiran kasus tersebut dapat diintervensi, apalagi jika melihat progres pengusutan kasusnya yang begitu lamban.

"Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut kami mendapati ada nama pak bupati yang diduga menerima uang 2.8 M, selebihnya ada Wabup, Ketua DPRD beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terus menikmati uang itu. Sehingga menurut kami KPK RI Harus segara mengambil alih kasus dan memeriksa bupati konawe, sebab dari dugaan keterlibatan mereka ada kekhawatiran kasus ini dapat diintervensi, apalagi jika melihat progres pengusutan kasusnya yang begitu lamban, makanya harus diambil alih oleh KPK RI" Terangnya.

Sementara itu Staf KPK RI Bagian Penelaah Pengaduan, Icha mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk TIM Terpadu dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan sekolah lingkup Dinas Diknasbud Konawe yang diduga telah merugikan negara 4.2 M

"Dalam waktu dekat kami akan bentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan sekolah lingkup Dinas Diknasbud Konawe yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah ini" Tegasnya. (Amrin/JNN)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.