Peringati Hari Buruh Sedunia, SBSI Keluarkan 9 Petisi

Ilustrasi Suara Buruh
SUMBAWA BARAT - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dalam memperingati hari buruh sedunia (mau day) yang merupakan momentum untuk menguatkan gerakan buruh dan untuk menegaskan bahwa perjuangan buruh itu masih ada. Apa lagi di tengah kedzholiman dan kegaduhan yang terjadi saat ini tentang dunia perburuhan kita, baik itu secara nasional ataupun khususnya Sumbawa Barat.

Berangkat dari itu dan tanggung jawab sebagai serikat buruh yang mempunyai komitmen kuat untuk menegakkan hakekat dari pembangunan ketenagakerjaan, Mendengarkan banyak kelurahan buruh Sekretaris SBSI Kabupaten Sumbawa Barat Unang Silatang, S. kom mengeluarkan 9 petisi dan tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Pertama SBSI mendesak pemerintah pusat untuk menghapus outsourcing, kedua mendesak Pemda KSB untuk melakukan pengawasan ketat kepada seluruh perusahaan, terutama PT. AMNT, PT. Macmahon dan AMIG, karna perusahaan ini terdapat dugaan sejumlah pelanggaran yang sangat merugikan pekerja terutama tentang K3.

Selanjutnya ketiga SBSI mendesak pemerintah daerah KSB untuk mencari solusi terhadap pekerja yang telah di PHK secara sepihak oleh PT. AMNT dan menindak tegas PT. AMNT karna telah secara sewenang-wenang kepada pekerja.

Keempat mendesak pemerintah daerah KSB untuk mencabut tanda terdaftar pemborong pekerjaan PT. Macmahon Indonesia dan tanda terdaftar penyedia jasa tenaga kerja di PT. AMIG karna telah menjadi legalisasi atas kebijakan PHK di PT. AMNT dan menjadi legalisasi atas perubahan status pekerja  di perusahaan tambang batu hijau.

Ia juga mengatakan di poin kelima SBSI mendesak kepolisian resort Sumbawa Barat untuk berlaku adil dan tidak berpihak kepada perusahaan nakal dengan komitmen yang kuat terhadap penanganan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

Keenam mendesak Pemda KSB untuk merubah jadwal kerja di PT. AMIG dan PT. Macmahon. Serta ketujuh mendesak pemerintah daerah KSB untuk membuka lapangan pekerjaan secara luas, selain pada sektor pertambangan.

Di poin kedelapan mendesak Pemda KSB untuk melakukan pengawasan ketat terhadap PJTKI di Sumbawa Barat dalam perekrutan buruh migran di KSB dan kesembilan mendesak pemerintah daerah KSB untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan TKA (tenaga kerja asing).  

Dia berharap semoga pembangunan ketenagakerjaan bisa terwujud dari Pancasila dan undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945.  Karna pembangunan tentu di ukur dari sejauh mana pengelolaan atas sumberdaya alam dalam pembangunan ketenagakerjaan.  (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.