Polisi Ringkus 3 Pelajar Yang Mencuri 3 Komputer Sekolah

SUMBAWA BARAT - Kepolisian sektor  Brang Rea (Polsek Brang Rea) pada Rabu, (27/4) telah mengamankan 3 orang pelajar yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Komputer Sekolah di wilayah Brang Rea.

Pelapor dalam kasus ini Sarang, S.Pd, laki-laki, (55), Pekerjaan PNS (Kepala Sekolah SMPN 2 Brang Rea), alamat RT 004/002 dusun Mekar Sari Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. Pelapor langsung membuat laporan polisi di Polsek Brang Rea dengan nomor : LP/108/IV/2019/NTB/RES KSB, Tertanggal, 27 April 2019.

Tempat kejadian perkaranya diruangan Laboratorium Komputer SMPN 2 Brang Rea Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat," terang Kapolsek Brang Rea IPTU Made Wikerta Yasa, S. Ik.

Terlapor dalam kasus ini RH, laki-laki, (16), pekerjaan tidak ada, alamat Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea, serta temannya AK, laki-Laki, (16), pekerjaan pelajar, alamat Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea dan temannya yang berinisial AAS, (17), Pekerjaan tidak ada, alamat Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil di dapatkan dari ke tiga terduga pelaku yaitu satu set komputer yang terdiri dari LCD, Monitor, CPU, Keybord dan Mouse.

Modus operandi dan kronologis kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekitar pukul 01.00 wita, para pelaku masuk ke dalam ruangan laboratorium komputer tersebut dengan cara merusak dan membongkar engsel pintu ruangan laboratorium komputer SMPN 2 Brang Rea.

Kemudian pelaku mengambil 1 set komputer yang disimpan diatas meja dan membawa keluar komputer itu dan keesokan harinya pelaku menjual komputer tersebut di Kecamatan Taliwang KSB.

Saat ini kasus diproses dan ditangani oleh Polsek Brang Rea, 3 orang terduga pelaku yang masih anak dibawah umur dititipkan ke rumah perlindungan sosial anak paramita Mataram. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.