Sudah Bangun ZI, Maka Harus Bersih dan Melayani Masyarakat

SUMBAWA BARAT - Setelah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI), maka ada dua yang harus diwujudkan, yakni bersih dari Korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. Demikian dua hal yang ditekankan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M pada pencanangan pembangunan ZI oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kecamatan Sekongkang dan ASN Pemerintah Desa se-Kecamatan Sekongkang. Pencanganan dilaksanakan di depan Masjid Babussalam Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, Selasa sore (14/05).

Dijabarkan Bupati, dua hal yang diwujudkan di atas adalah, pertama bersih dari korupsi, yakni ASN tidak boleh melakukan korupsi dalam bentuk apapun, dan pungutan liar (pungli) merupakan bentuk dari korupsi. Dicontohkan, beberapa waktu lalu di Sekongkang memiliki contoh adanya oknum ASN yang melakukan Pungli. Oknum tersebut dilaporkan dan ditangani Tim Siber Pungli KSB. Akibatnya dia diberhentikan dengan tidak hormat.

Kedua menuju Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam melaksanakan tugas, ASN harus melaksanakan asas kepatuhan terhadap aturan. Setelah taat aturan, ASN kemudian memberikan pelayanan, pengabdian kepada masyarakat. Paradigmanya, ASN lah yang melayani, bukan ASN yang dilayani.  ‘’Saya mengajak kita semua, mari kita memberikan pelayanan yang bersih dan melayani. Masyarakat juga jangan memberikan imbalan apapun bentuknya kepada ASN. Bantu ASN menjadi aparatur yang bebas dari korupsi, dan wujudkan birokrasi bersih dan melayani,” imbuh Bupati.

Bupati juga mencontohkan bentuk korupsi bahkan disebut sebagai biangnya korupsi di kalangan ASN, yakni pengadaan barang dan jasa. Yang sering dimainkan adalah masalah harga, bahkan spesifikasi. Hal tersebut tidak boleh dilakukan, apalagi bermain spesifikasi. Banyak ASN juga belum paham dengan pengadaan barang dan jasa terutama di tingkat Pemerintah Desa. Karenanya, Kepala Desa baiknya berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah. Manfaatkan Forum Yasinan dan forum lainnya. Kemudian masalah pajak. Pajak yang dikumpulkan Pemerintah Desa segera disetorkan, apakah itu pajak honor, insentif atau pajak lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T. Sekda KSB, Kapolres KSB, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Ketua TP-PKK KSB, Hj. Hanipah W Musyafirin, S.Pt, Ketua GOW KSB, Neny Apriati Fud Syaifuddin, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN se Kecamatan Maluk. (Ibrahim/humas)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.