Tentang Aksi Massa 21-23 Mei 2019, MER-C: Ini Masalah Kemanusiaan

Jumpa Pers MER-C soal aksi pasca pilpres 2019
MATARAM -Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyikapi insiden aksi tanggal 21-23 Mei 2019.

Melalui rilis yang diterima redaksi Lintas NTB, Pendiri MER-C, Dr Joserizal Jurnalis SpOT menyatakan kesedihan akan peristiwa berdarah yang terjadi tersebut. 

“Rasa sedih masih bergelayut di wajah kita semua atas kekerasan yang terjadi pada tanggal 21-23 Mei 2019 kemarin pada waktu sahur” ujar Dr Joserizal Jurnalis SpOT di kantor pusat MER-C, Kramat Lontar, Jakarta (25/5)

Ia menyatakan bahwa korban yang meninggal dalam demonstrasi tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.

Secara tegas, Dr Jose menyatakan, dalam peristiwa perang sekalipun, warga sipil harus dihormati walau dia terlibat dalam proses evakuasi korban, apalagi hanya di dalam demonstrasi. Terutama, lanjutnya, anak kecil, wanita, tokoh agama harus dihormati dan dilindungi, sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Jenewa. 

“Konvensi Jenewa juga mengatur perlindungan dalam peperangan, misalnya ambulance, petugas medis, tidak boleh diserang,” kutipnya, seraya menambahkan bahwa dalam tragedi aksi demonstrasi kemarin, ada beberapa petugas medis dan ambulance yang diserang secara brutal oleh pihak aparat. 

“Kemarin, sesuai dengan laporan video, foto-foto dari staf medis dan relawan MER-C di lapangan, bisa dilihat bahwa tidak berimbang alat, misalnya, batu, yang dibawa oleh demonstran  dengan senjata api yang digunakan aparat,” ujarnya.

Kejadian kemarin ternyata juga menunjukkan bukti bahwa pihak aparat menggunakan senjata tajam, tambah Jose lagi, sembari menunjukkan bukti berupa timbal hitam yang sepertinya mengenai tulang korban, peluru karet dan peluru tajam.

Ia juga menyayangkan penyerangan terhadap jurnalis dalam peristiwa kemarin, karena, menurut dokter yang sudah berpengalaman menjadi dokter di perang Irak dan Afghanistan, menyerang jurnalis di medan perang saja merupakan sebuah kejahatan, apalagi hanya untuk skala yang lebih rendah seperti demonstrasi.

Lebih lanjut lagi, Jose menyatakan bahwa tim MER-C akan akan berdiskusi dengan tim hukumnya untuk melapor tindak kriminal ini ke institusi di luar Indonesia. 

”Karena MER-C adalah NGO bersifat universal, maka kami akan menempuh jalur ICC atau ICJ”.

Akhirnya, Jose menutup konferensi pers dengan mengatakan bahwa hal ini adalah masalah kemanusiaan yang harus dihargai, dan ia melihat, nilai kemanusiaan tidak dihormati pada kejadian kemarin. (Amre/*)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.