Tuntutan Warga Tongo ke AMNT

SUMBAWA BARAT - Puluhan warga Desa Tongo mendatangi Polsek Sekongkang pada Rabu (26/6). Kedatangan warga Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat ini untuk bermediasi dengan pihak AMNT.

Pertemuan warga Tongo dengan Managemen Perusahaan Tambang AMNT Batu hijau ini di mediasi oleh Polsek Sekongkang yang di pimpin oleh Kapolsek IPTU. Santosa.

Dalam kesempatan ini, Solihin (37) tokoh masyarakat Tongo sekaligus ketua aksi meminta kepada perusahaan untuk memperhatikan nasib warga Tongo sebagai warga korban Tambang. 

Menurutnya, warga merasa kecewa dengan sistem yang diberikan perusahaan AMNT kepada penduduk sekitar tambang karena dianggap tidak memperhatikan nasib warga.

Warga juga tidak puas dengan kinerja Dinas Tenaga Kerja KSB terkait dengan perekrutan karyawan satu pintu. Sistem rekrut satu pintu di nilai merugikan warga Tongo. Sistem ini, juga dinilai menyulitkan dan tidak fair dalam administrasi perekrutan.

"Perusahaan hendaknya mengerti nasib kami, jangan dipersulit dengan alasan macam-macam," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa warga Desa Tongo tidak mau di sebut dengan warga lingkar Tambang melainkan warga korban tambang. Karena menurutnya, lingkungan warga Tongo tercemar akibat pipa tailing. 

"Maka dari itu kami sebagai warga yang langsung terkena dampak dari produksi tambang raksasa ini, harus di perhatikan," tambah Solihin dengan suara lantang.

Dalam kesempatan yang sama Zakaria (35) sekaligus sebagai Kadus Dusun pemalang Desa tongo yang juga mewakili warganya mengatakan kepada awak media bahwa kami berikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk merespon atas apa yang sudah kami sampaikan saat ini.

"Kita akan mengadakan aksi lebih besar lagi apabila tuntutan kami tidak di penuhi. Dan kami akan berjuang terus sampai perusahaan memenuhi hak kami," ucapnya.

Adapun empat tuntutan warga Tongo yang pertama meminta kepada perusahaan untuk membubarkan rekrutmen penerimaan karyawan satu pintu. Kedua Shutdown harus dilibatkan tenaga dari Tongo. Ketiga penambang liar PETI juga minta di pekerjakan ke perusahaan AMNT atau sub kontraktor, dan terakhir blacklist minta di putihkan atau dihapus karena sudah kadaluwarsa karena sudah delapan tahun.

Pihak perusahaan yang hadir dalam kesempatan itu Management AMNT Ir. H. Syarafudin Jarot, H. Basuki SR Sekongkang, Jauhari S. IP (Global Araw), Aris, Rindy Sumi Prawira AMNT,  Hairuddin SR Tongo dan Khairuddin AMNT.

Pihak AMNT yang di wakili H. Jarot berjanji akan menjembatani warga dan memberikan solusi atas tuntutan warga hari ini.

Dan pihaknya Akan mengusulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat, untuk memberikan perwakilan Disnaker di desa agar mempermudah proses rekrutmen. Dan warga yang hadir diminta bersabar karena sekarang ini sistem perusahaan sudah berubah.

Kapolsek Sekongkang IPTU M. Santosa bersama anggotanya tetap mengawal jalannya pertemuan antara warga Tongo dan managemen perusahaan agar proses mediasi tidak terjadi keributan. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.