Begini Cara BPAD KSB Tingkatkan Pendapatan Daerah

SUMBAWA BARAT - Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Kabupaten Sumbawa Barat pada akhir Triwulan kedua Tahun 2019 ini serapan untuk penerimaan daerah perjuli mencapai angka 45 persen.

Sementara untuk pendapatan asli daerah (PAD) baru mencapai 44 persen dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Di hubungi di ruang kerja Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah M. Yusuf, S. IP mengatakan bahwa pendapatan asli daerah ini diambil dari pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan penerangan jalan, semuanya bervariasi sehingga total dari pajak daerah tersebut sampai Juli mencapai 44 persen.

Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah dari retribusi mencapai 43 persen, karna retribusi ini banyak terdiri dari jasa pelayanan umum, jasa usaha, perizinan terpadu semuanya yang ada di masing-masing OPD, termasuk juga retribusi parkir dan retribusi tower.

"Serapan realisasi pendapatan akan ditingkatkan lagi, karna untuk mencapai target sampai 100 persen bila perlu lebih, sebab ini masih triwulan pertama dan kedua, jadi masih memungkinkan kita mengejar target," jelasnya. Pada Jum,at (19/7).

Lanjut Yusuf, pihaknya menargetkan untuk mencapai 100 persen tersebut akan benar-benar dikejar, namun tetap berusaha.

Dia berharap pihaknya akan tetap melakukan upaya untuk meningkatakan pendapatan dari segi intenstifikasi dan ekstenstifikasi.

Menurut intenstifikasi yaitu meningkatkan upaya pendapatan dari sektor yang sudah ada. Sementara ekstenstifikasi yaitu menggali sumber- sumber pendapatan baru yang bisa menjadi potensi penerimaan daerah," ujarya. 


Yusuf menambahkan, realisasi pendapatan yang terdiri dari pajak daerah sebesar 44 % dan retribusi daerah baru terealisasi sebesar 43 % memang belum tercapai target. Dan ini sebagai bahan evaluasi untuk mengambil langkah-langkah yang salah satunya melalui upaya mengejar target pada triwulan ke tiga dan keempat dengan meningkatkan intensitas pendataan dan penagihan. (Adyt)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.