Gubernur Tidak Ingin Investasi Abal-abal di NTB

MATARAM-Pemerintah Provinsi NTB sangat well come dengan dunia investasi. Bahkan gubernur memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk selalu membantu serta memberikan kemudahan-kemudahan bagi para investor di NTB dalam mengurus segala bentuk persyaratan perizinan yang dibutuhkan.

Tumbuhnya dunia investasi di NTB, tentu akan berdampak positif bagi kemajuan daerah. Terutama dalam hal peningkatan lapangan kerja baru bagi masyarakat di NTB, yang akan berdampak pada perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah.

Prinsipnya pemerintah menyambut baik masuknya investasi di NTB, namun disatu sisi tentu pemerintah juga harus selektif. Karena pemerintah tidak ingin ada investor abal-abal yang hanya menjadi broker saja, kemudian tidak melakukan pembangunan dan lahan menjadi mati atau tidak produktif.

"Kami akan membantu, supaya betul-betul para investor bisa melakukan investasi, tapi kami tidak mau investasi yang abal-abal," tegas Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, bersama Bupati KSB dan Pemkab Lombok Timur saat menerima jajaran PT. Eco Solutions Lombok (ESL), di Ruang Kerja Gubernur, Senin (12/8).

Terkait dengan keterlambatan penerbitan izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam (IUPJWA), di kawasan hutan provinsi NTB oleh PT. ESL. Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan karena PT. ESL belum membayar kewajiban kepada negara sebagai syarat utama penerbitan IUPJWA.

Pembayaran tersebut sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2014, tentang optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), untuk IUPJWA di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp 3.297.458.000, sedangkan di Lombok Timur Rp 3.491.700.000,- dengan total Rp 6.789.153.000,-.

Besaran pembayaran tersebut dihitung berdasarkan luas area, sedangkan untuk pembayarannya langsung disetor ke kas negara, untuk selanjutnya dilakukan penerbitan IUPJWA oleh pemerintah.

Menanggapi penjelasan tersebut, pihak PT. ESL dihadapan gubernur NTB, Bupati KSB dan Lotim beserta jajaran OPD lingkup Provinsi NTB menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran kewajibannya kepada negara secepatnya. Karena ini sebagai syarat untuk bisa mendapatkan IUPJWA untuk memulai proses pembangunan investasi di Lombok Timur dan KSB.

"Pemda hanya memastikan tidak ada pelanggaran aturan, jangan sampai ada lahan tidak termanfaatkan. Banyak potensi investasi di Lotim dan Sumbawa, tapi jangan sampai di tangan yang keliru," pungkas gubernur.
LNG02

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.