Sawah Desa Sembung Terancam Ditumbuhi Beton Perumahan

Nahrul Jawandi
LOMBOK BARAT - Rencana pembangunan perumahan bersubsidi di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, ditolak.

Penolakan datang dari masyarakat. Bahkan, seorang warga yang tergabung dalam Forum Mantan Kepala Desa Lombok Barat, Nahrul Jawandi, mengkhawatirkan jika pembangunan tetap akan dilanjutkan.

Pihak pengembang dari PT Maulana Raya Lombok berencana menjadikan lahan yang sebelumnya adalah sawah masyarakat menjadi perumahan.

"Kita melihat pertama dari sisi aturan dan perundang undangan, apakah sudah legal atau tidak. Tetapi sepengetahuan kami untuk pembangunan perumahan untuk wilayah Narmada dan Lingsar itu merupakan tanah sawah produktif yang merupakan tanah sawah abadi yang sepengetahuan kami tidak boleh ada pembangunan perumahan," ujarnya.

Nahrul Jawandi bahkan menjelaskan, dulu pembangunan Kantor Bupati Lombok Barat ditolak di wilayah Narmada dan Lingsar, karena daerah tersebut merupakan lahan produktif, sehingga jika ada pembangunan permanen saat ini seharusnya ditolak.

"Kita melihat ke belakang, kita runut ke belakang, dulu pembangunan kantor bupati saja tidak disetujui di Narmada atau Lingsar. Kenapa kantor bupati pindah ke Gerung karena Narmada dan Lingsar ini daerah produktif pertanian yang merupakan lumbung ketahanan pangan," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap pihak pengembang yang telah berani merencanakan pembangunan di kawasan produktif.

Nahrul menjelaskan dalam Perda nomor 11 tahun 2006 tentang RTRW Provinsi NTB telah tegas melarang pembangunan di lahan produktif, begitu juga dengan Keputusan Mendagri nomor 50 tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air, yang memberikan perlindungan terhadap petani.

"Kemudian PP nomor 20 tahun 2006 tentang Irigasi dan Permen nomor 33 2007, yang menurut kami sangat bertentangan karena air di wilayah Narmada sangat membantu lahan pertanian petani," katanya.

Nahrul yang juga menjadi Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Lombok Barat ini mengkhawatirkan dampak ke depan jika pembangunan terus dilakukan. Sebut saja saat ini Indonesia masih mengimpor beras dari luar, dan jika lahan produktif tidak terjadi maka suatu waktu ancaman krisis pangan dapat terjadi di daerah subur ini.

Dia mengkhawatirkan jika terjadi persekongkolan untuk memuluskan perizinan di daerah subur ini, yang menurutnya akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat setempat.

"Saya khawatir masyarakat akan tersisih dan menjadi masyarakat pinggiran. Karena tentu yang akan membeli rumah di lokasi perumahan ini orang luar. Sebaiknya pemerintah jangan melakukan pembiaran," tegasnya.

Dia juga mengancam akan mengambil sikap bergerak jika pemerintah masih menutup mata terhadap rencana pembangunan perumahan di Desa Sembung. (LNG03)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.