Difitnah Jual Beli Jabatan, Bupati Lobar akan Investigasi

LOMBOK BARAT - Pemberitaan media tentang jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memantik reaksi keras Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Moh.Taufiq.

Seperti dirilis sebuah media kemaren (Rabu, 25/9) Taufiq tegas menyatakan itu tuduhan yang tidak berdasar.

"Itu fitnah yang sangat keji. Bagaimana ada jual beli jabatan kalau job fit baru akan kita laksanakan besok (Jum'at, 27/9)?," tukas Taufiq keras.

Taufiq mengibaratkan fitnah keji yang dilontarkan oleh oknum ASN tersebut seperti berzina dengan ibunya sendiri.

"Oknum ini harus bertaubat. Seburuk-buruk manusia itu adalah yang memfitnah," pinta Taufiq.

 Taufiq meminta tuduhan yang ditudingkan itu harus didasarkan bukti.  Jangan sampai menggelinding menjadi isyu panas menjelang mutasi.

Menurut perkiraan Taufiq, hasil job fit tersebut baru bisa dieksekusi di Bulan Oktober tahun ini.

"Setelah itu baru panitia seleksi akan mengumumkan JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2, red) yang kosong , sehingga proses ini dan proses pansel sekda akan tuntas akhir November," terang Taufiq.

Di tempat terpisah dihubungi via telpon (26/9) Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid pun menyayangkan media yang memuat berita tuduhan ASN itu.

"Mestinya media juga harus bertanggung jawab dengan melihat kredibilitas narasumber dan validitas informasi. Fitnah kok dimuat?," ketus Fauzan berang.

Fauzan memastikan akan melakukan investigasi terhadap fitnah tersebut.

"Jangan sampai karena tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi, ASN yang memfitnah ini berdalih dengan hal yang sama sekali tidak benar," ujar Fauzan sambil mengaku sudah tahu siapa oknum tersebut.

Di samping investigasi, pihaknya aku Fauzan,  saat ini memang sedang menyiapkan proses evaluasi terhadap 17 pejabat untuk di-job fit. Job Fit yang juga menggandeng tim independen dan akademisi itu akan bekerja objektif dan menjadi dasar penilaian kompetensi seseorang ASN untuk duduk pada jabatan tertentu.

Selain tim independen dan akademisi, penempatan ASN, terang Fauzan, dibahas bersama Tim Baperjakat yang akan memberi masukan kepada dirinya dan Wakil Bupati untuk menempatkan seseorang.

"Penilaian tidak semata soal kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kariernya. Tapi juga soal etika dan moral," tegas Fauzan.

Proses tersebut, imbuh Fauzan, murni antar Tim Independen dan Baperjakat.

"Tidak ada calo-calo. Kalau masukan dari berbagai pihak, silahkan. Tapi tetap yang memutuskan itu saya, wakil bupati, dan hasil rekomendasi Baperjakat," terang Fauzan tegas.
LNG02

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.