Akibat Langgar Aturan Konsesi, Tim Gabungan Bubarkan Para Penambang PETI

Tim Gabungan Saat Penertiban PETI Dikawasan Konsesi PT. AMNT
Sumbawa Barat - Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik., MH memimpin apel penertiban penambang emas tanpa izin (PETI).

Sebelumnya sekitar pukul 05.15 Wita yang bertempat di Mako Polres Sumbawa Barat telah dilaksanakan apel persiapan penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) diwilayah Kecamatan Sekongkang KSB.

Adapun tim yang diturunkan dalam penertiban tersebut yakni Kasat Reskrim, Kasat Shabara, KBO Intelkam, Kasubden IV Den A Sekongkang, Kapolsek Sekongkang, Anggota gabungan Polres Sumbawa Barat berjumlah 37 personil.

Di perbantukan juga dari anggota Polsek Sekongkang berjumlah 5 personil, Aggota Brimob Subden 4 Den A berjumlah 11 personil, Anggota Koramil Sekongkang berjumlah 5 personil, Anggota Dit Pam Ovit Polda NTB 1 personil, Perwakilan dari perusahaan PT. AMNT berjumlah 5 orang.

Kapolres Sumbawa Barat dalam arahannya mengatakan bahwa lokasi PETI adalah masuk kawasan PT. AMNT oleh karena itu kita melaksanakan penertiban ini.

Dia berharap agar para anggota berhati-hati dalam melaksanakan tugas penertiban PETI. Dalam pelaksanaan penindakan tolong dijelaskan oleh pihak PT. AMNT ke masyarakat untuk meninggalkan lokasi penambangan. 

"Kita melakukan pencegahan dini dan mari kita bekerja bersama-sama serta hindari bentrokan dengan para penambang," jelasnya, Kamis, (28/11).

Ia menjelaskan, Penambang emas kebanyakan dari luar KSB bukan orang KSB. Jadi dia meminta dalam melaksanakan tugas selalu bersama-sama jangan terpecah-belah. 

Diharapkan PT. AMNT bisa menunjukkan kepada para penambang emas bahwa gunung tongo loka adalah milik PT. AMNT.

Sekitar pukul 06.55 Wita personil gabungan tiba di Admin 5 Town Site PT. AMNT dan melakukan konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Selanjutnya personil gabungan menuju lokasi penambang emas ilegal Desa Tatar Kecamatam Sekongkang KSB.

Saat personil tiba di Desa Tatar tepatnya didepan kantor Desa Tatar sempat terjadi penghadangan terhadap tim gabungan yang akan melakukan penertiban Peti oleh pelaku tambang ilegal yang berjumlah kurang lebih 75 orang yang dikoordinir oleh DH.

Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian dan menghimbau agar jalan dibuka kembali, apabila para penambang tetap melakukan penghadangan kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, setelah diberi pemahaman seperti itu para penambang membuka jalan yang diblokir dan pihak personil gabungan, melanjutkan perjalanan menuju pegunungan Puna Tongo loka, lokasi para penambangan Emas tanpa ijin (Peti) tersebut melakukan aktifitas.

Pukul 09.45 Wita personil tiba di lokasi pegunungan Puna Desa Tongo loka, lokasi penambang emas ilegal dan menemukan para penambang yang masih melakukan aktifitas menambang.

Dilokasi, tim gabungan menemukan 7 orang, 2 orang dari Taliwang dan 5 orang dari lunyuk, sedangkan para penambang lainnya sudah turun atau meninggalkan lokasi Peti. Maka dari itu anggota memberikan himbauan terhadap pelaku Peti agar segera meninggalkan lokasi, Jangan melakukan aktivitas penambangan lagi, kami pihak kepolisan akan menindak tegas apabila pelaku Peti masih melakukan aktivitas penambang mengingat lokasi tersebut milik perusahaan PT. AMNT.

Setelah itu, personil gabungan melakukan pembersihan 17 tenda tempat penginapan dan penutupan lubang para penambang emas ilegal yang berjumlah 16 lubang. Selesai melakukan himbauan dan penertiban Peti personil gabungan meninggalkan lokasi para penambang emas ilegal.

Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar dengan pengamanan gabungan Polres Sumbawa Barat berjumlah 60 personil dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, SH, S. Ik.

Penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) diwilayah gunung Tongo loka Kecamatan Sekongkang, dikarenakan wilayah tersebut masuk dalam kawasan konsensi PT. AMNT.

Setelah itu, tim melakukan koordinasi dengan pihak PT. AMNT dan diharapkan anggota Polsek Sekongkang melalui Bhabinkamtibmas melakukan penggalangan terhadap para penambang emas ilegal, baik itu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama diwilayah Tongo serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi pasca dilakukan penertiban guna terciptanya kondusifitas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.