Curi Ayam Berkarung-Karung, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Para Terduga Pelaku Pencurian
Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui satuan Reskrim Polres berkolaborasi bersama Reskrim Polsek Sekongkang, pada Selasa, (12/11) telah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Korban dalam kasus ini, IK, (40), Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SB, (23), Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat. HD, (26), Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Taliwang dengan rekannya, NA, (28) Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Ampenan Kota Mataram," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui PS Subbag Humas Mayadi Iskandar.

Ia menjelaskan, Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 8 November 2019 sekitar pukul 14.05 Wita, Terduga pelaku masuk ke ruangan Pluberan dan mengambil 2 Box daging. Kemudian terduga pelaku memasukkan ke mobil suplayer Sari Buana Mataram. 

"Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini di PT. PBU Kecamatan Sekongkang KSB sekitar pukul 14.05 Wita," 

Lanjut Mayadi, Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata pada tanggal 5 November 2019, Terduga pelaku pernah mengambil 2 Box daging dan 1 karung ayam beku yang dibawa menggunakan mobil suplayer Sari Buana Mataram. Selanjutnya pada tanggal 7 November 2019 terduga pelaku juga mengambil 1 Box daging, 3 karung ayam beku dan 1 batang keju yang dibawa menggunakan Mobil suplayer FK3LT.

Kronologis penangkapan terduga pelaku diamankan di TKP tanpa ada perlawanan. Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit truk warna kuning milik FK3LT, 1 buah STNK dan uang 2.611.500

Selanjutnya, Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.