Curi Rokok, Seorang Laki-laki Ini Berurusan Denga Polisi

Anggota Sat Reskrim Saat Menangkap Terduga Pelaku
Sumbawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Maluk, pada Rabu (13/11) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial DWD, (19), pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk KSB," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin S. Ik.

Ia juga mengatakan, tempat kejadian perkara kasus ini di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk dengan waktu kejadiannya sekitar pukul 23.30 Wita.

Hal ini juga di ungkapkan oleh PS Paur Subbag Humas Mayadi Iskandar, menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 5 November 2019 sekitar pukul 23.30 Wita, Korban kembali ke TKP setelah mengantar barang jualannya menggunakan mobil Mitsubishi L300 miliknya. 

Setelah itu, Korban mengecek mobil tersebut dan menemukan 2 slop Rokok Surya isi 12 yang disembunyikan oleh terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, Terduga pelaku juga mengakui bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 terduga pelaku pernah mengambil 1 slop rokok surya isi 12 dan 1 slop rokok surya isi 16 milik korban.

Ia juga menuturkan, Kronologis penangkapan terduga pelaku yakni diamankan di messnya yang beralamat di Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk KSB tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 2 slop Rokok Surya isi 12, 8 bungkus Rokok Surya isi 12 dan 6 bungkus Rokok Surya isi 16. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.