Terduga Pelaku Telah Diamankan Polisi |
Sumbawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat berkolaborasi dengan Polsek Maluk, pada Jum,at (22/11) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.
Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial IA, (24), Laki-laki, Tidak bekerja, alamat Kecamatan Jereweh KSB.
Korban dalam kasus ini berinisial MAP, (22), jenis kelamin perempuan, pekerjaan Swasta," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin S. Ik.
Ia juga menjelaskan, tempat kejadian perkara kasus ini di Cafe Gron Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk, dengan waktu kejadian sekitar pukul 01.30 Wita.
Kronologis kejadiannya pada hari Jum, at tanggal 22 November 2019 sekitar pukul 01.30 Wita, saat korban sedang duduk di Cafe Gron bersama teman-temannya, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung memukul pipi sebelah kiri korban. Setelah itu terduga pelaku menarik rambut korban dan menyeret korban ke depan Cafe Gron, Sesampai di depan Cafe Gron, terduga pelaku menendang dan menginjak-injak korban.
Lanjut Kasat, Kronologis penangkapan terduga pelaku diamankan di kosnya yang beralamat di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Maluk guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.