8 KALI BERTURUT-TURUT, KSB DAPAT OPINI WTP


Lintas NTB
, Mataram – Kabupaten Sumbawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Opini WTP telah di dapat secara berturut-turut dari sejak tahun 2014. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar pada Selasa siang, (10/5/2022) di Kantor BPK Perwakilan NTB.

Selain Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat 6 Kabupaten/Kota lainnya yaitu Lombok Barat, Lombok Utara, Dompu, Kota Bima, dan Kota Mataram.

Menurut keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Yusuf, S.IP bahwa, Opini WTP telah diraih oleh Pemda KSB setelah melewati audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021. 

Audit tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama audit pendahuluan yang telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2022 dan dilanjutkan dengan audit terinci yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2022. Tim BPK telah melaksanakan audit tersebut selama 30 hari dengan melakukan pemeriksanaan terhadap kas dan LPJ semua OPD.

Dengan adanya opini WTP dari BPK, maka akan menjadi indicator Kabupaten Sumbawa Barat dapat menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat," ungkap Muhammad Yusuf. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.