DKP KSB Lakukan Evaluasi Program Bela Gabah Petani Lokal

 



Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dinas Ketahanan Pangan (DKP), OPD dan 9 Mitra mengadakan rapat evaluasi program partisipasi aparatur sipil negara (ASN) Bela (Beli oLah) Gabah Petani Lokal Kabupaten Sumbawa Barat T.A 2022.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB Ir. Muhammad Saleh, M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan evaluasi program partisipasi ASN Bela Gabah petani lokal ini, merupakan yang pertama kali dilakukan setelah keluarnya kebijakan dari Bupati yang menaikkan formula pembayaran dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


"Berdasarkan pemantauan kami di lapangan, 9 Mitra pemerintah sudah melakukan penyerapan gabah petani, sesuai dengan dana talangan 2 Milyar yang dianggarkan pemerintah daerah," jelas Muhammad Saleh kepada awak media di lokasi rapat evaluasi, Kamis, (28/7/2022).


Lanjutnya, penyerapan gabah petani oleh mitra sudah menyebar ke 8 Kecamatan yang ada di KSB untuk beras ASN. Melalui program ini, sembilan mitra sudah bisa meningkatkan ekonomi masyarakat terutama para petani. Dia juga mengharapkan dukungan dari semua ASN agar mendukung mitra, supaya tetap jalan dan bangkitkan perekonomian daerah. "Pada bulan April 2022 beras terserap sebanyak 506 ton untuk ASN di OPD yang ada di Kompleks KTC, sedangkan bulan Mei sudah sampai ke tingkat Kecamatan. Targetnya sebanyak 3.738 ASN yang ada di KSB harus mendapatkan beras petani pada bulan Agustus sampai seterusnya, karena setiap saat akan dilakukan perbaikan pelayanan oleh mitra.


Ia juga menuturkan bahwa, dirinya ingin merubah perilaku petani Kabupaten Sumbawa Barat agar intens melihat padinya saat musim tanam agar menghasilkan beras yang berkualitas. "Beras ASN yang beredar merupakan beras premium rasa medium, maka bila ingin menghasilkan beras yang bagus dimulai dari hulu sampai hilir," imbuhnya.


Dia berharap kepada mitra agar terus membangun komunikasi langsung dengan OPD melalui bendahara, supaya melakukan kerja sama langsung dengan OPD. pihak DKP akan memantau proses pelayanan ini.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian KSB Suhadi, SP., M. Si menceritakan terkait kondisi di lapangan yang dikeluhkan petani. Menurutnya, petani meminta gabah yang diserap harus sesuai harga pembelian pemerintah (HPP). Ia juga menyampaikan agar ada regulasi yang mengatur hal ini. "Saya mengusulkan agar harga gabah di serap dengan harga wajar dan sesuai aturan yang jelas oleh mitra," ungkapnya.


Setelah itu, proses diskusi antara Mitra dan perwakilan OPD yang dipandu langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.