Sosialisasi Perekrutan Tenaga Kerja Pabrik Smelter, Sekda Minta Kades, Lurah dan Camat Pastikan Semua Warganya Terima Informasi


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menggelar sosialisasi rekrutmen tenaga kerja pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan yang berlokasi di lantai III gedung sekretariat daerah, Senin, (8/8/2022) pukul 09.00 Wita diikuti oleh Kepala Desa, Lurah dan Camat. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten 1 Sekretariat Daerah Drs. Mulyadi, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sumbawa Barat Ir. H. Muslimin HMY dan perwakilan perusahaan. Dalam laporannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada calon tenaga kerja yang nantinya akan melamar pekerjaan operasional pembangunan Smelter di Kecamatan Maluk. Oleh karenya yang diundang pada kesempatan tersebut para Lurah, Kepala Desa, Camat, dan Agen PDPGR. 

Dalam sosialisasi tersebut, H.Muslimin menekankan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan mengacu kepada Undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepres nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan, peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang Ketenaga Kerjaan, dan Perbup Nomor 09 tahun 2010 tentang pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat. 

Untuk memenuhi lowongan 1.200 tenaga kerja yang nantinya dibutuhkan dalam konstruksi smelter, tahapan sosialisasi telah dilakukan sejak bulan Juni 2022 di Kecamatan Maluk sebagai lokasi tempat akan berlangsungnya operasional smelter. Menjadi User dari pabrik smelter nantinya PT. Aman Mineral Industri bermitra dengan 4 Subkobt, yaitu PT Pengembangan Industri Logam (PIL) dan 3 subkont PT KTI (Kratau Tirta Industri) dan JGC (Japan Gas Company). 

Melihat pentingnya penanganan perekrutan ini secara komprehensif, Pemda KSB berinisiatif memanggil pihak perusahaan, dan sepakat dibentuknya tim terpadu. Dalam kesempatan tersebut, H. Muslimin juga menerangkan bahwa melalui sosialisasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui bagaimana operasional aplikasi Sipkanti. Nantinya sebagai bagian terpenting dalam proses perekrutan.

Sementara itu, Asiten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Drs. Mulyadi, mewakili Bupati Sumbawa Barat, membuka acara sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Drs Mulyadi menerangkan bahwa, pembangunan Smelter ini telah masuk dalam RPJMN yang didalamnya menyatakan bahwa Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat telah menjadi kawasan industri. Itu berarti operasional dari Smelter nantinya akan berdampak kepada munculnya industry turunan lainnya, dan otomatis menambah lapangan pekerjaan baru di KSB. 

"InsyAllah dalam perekrutan tenaga kerja nantinya tetap akan mengacu kepada peraturan Bupati nomor 13 tahun 2017 tentang pembangunan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat," ungkap Drs. Mulyadi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nusrmasyah, ST yang dalam kesempatan tersebut turut hadir setelah mengikuti agenda lainnya bersama Bupati, turut memberikan pencerahan kepada para peserta sosialsasi yang hadiri. “Saya kembali menekankan bahwa tema kita adalah kelokalan. Tetapi yang terpenting harus diperhatikan adalah sosialisasi harus nyampai. Hal ini mengingat, jika kembali saya runut ke belakang, bahwa 2 bulan yang lalu pihak PT. AMIN datang berkunjung ke kantor Bupati dan menyatakan bahwa mereka akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait perekrutan tenaga kerja. 

"Saya langsung menyampaikan bahwa sosialisasinya harus ke pemerintah daerah terlebih dahulu. Bupati bersama Forkopimda harus tahu terlebih dahulu, karena kalau ada pertanyaan kami bisa ikut menjawab. Itulah makanya sangat kami tekankan bahwa rekruitment satu pintu harus dilakukan. Pemda bentuk tim terpadu," tegas Sekda. 

Menindaklanjuti arahan dari Bupati terkait pemanfaatan Sumber daya lokal, Sekda kembali menekankan bahwa substansi sumber daya lokal yang disebutkan oleh Bupati yaitu SDM lokal, Sumber daya material lokal, dan produk lokal. Misalnya pengadaan kebutuhan bahan makanan di PT. PBU, rekanan yang masuk dalam tender harus memenuhi syarat sumber daya lokal, dan itu yang akan dipertegas di dalam Perbup nantinya.  

Begitu ada kebutuhan ikut tender, sudah ada Inpres penggunaan produk dalam negeri dan Perbup tentang pemanfaatan sumber daya lokal. Ini sebagai upaya untuk memperjuangkan apa yang saya sebut kelokalan tadi," tutur Sekda.

Terkait dengan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat, Sekda kembali menekan. Dalam hal ini saya kembali tekankan kepada para Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk memastikan seluruh warga mengetahui tentang keberadaan perekrutan tenaga kerja pabrik Smelter di Kecamatan Maluk. Saya minta kepada para Kepala Desa, Lurah, Camat untuk memastikan warganya tahu semua tentang rekruitmen tenaga kerja ini. Jangan sampai ada warganya yang tidak tahu. Sebarkan informasi seluas – luasnya. 

Jika para Kades dan Lurah, ketat menangani ini maka insyAllah peluang 1.200 orang untuk jatah lokal, tidak akan keluar. Disamping itu juga, untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama, Sekda juga menegaskan kepada Dinas untuk berusaha hindari prasyarat yang menyulitkan bagi warga lokal, misalnya jika hanya untuk pekerjaan yang mudah dan bisa dilakukan semua orang tidak perlu harus ada pengalaman kerja selama dua tahun. Ini sebagai upaya untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat lokal," terang Sekda. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.