Terkait Kelangkaan Obat Dibeberapa Puskesmas, Ini Penjelasan Kadikes Lotim

Lintas NTB, Lombok Timur - Terjadinya kelangkaan obat di beberapa puskesmas dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur, dr. Pathurrahman. Tapi menurut dia, tidak semua jenis obat, melainkan sebagian dan sudah terjadi beberapa bulan yang lalu. 


"Benar, beberapa bulan lalu puskesmas mengalami kelangkaan obat, tapi tidak semua jenis obat. Ini sudah menjadi atensi," katanya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022. 


Namun kata dia, Kelangkaan obat ini diakuinya masih bisa teratasi oleh pihaknya di lapangan. 


"Petugas pada Dinas Kesehatan sudah keliling di beberapa puskesmas yang mengalami kelangkaan obat, sehingga masih bisa di atasi," ujarnya


Pathurrahman juga menegaskan bahwa, pemerintah kabupaten Lombok Timur sudah melakukan proses pengadaan obat melalui sistem e-katalog, sehingga dalam waktu dekat bisa didistribusikan. 


"Memang sudah dilakukan pengadaan, tapi pendistribusian dari tempat pembelian itu yang belum," ujarnya


Ditanya terkait alasan penyedia belum melakukan pengiriman barang, Pathurrahman berdalih karena produksi obat yang kurang.


Diketahui sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) Kabupaten Lombok Timur, Daur Tastasul mengungkapkan hasil temuannya di beberapa puskesmas (PKM) terkait kelangkaan obat. 


Menurut Daur sapaan akrab ketua KASTA Lombok Timur ini, ada beberapa jenis Obat di sejumlah PKM mengalami kelangkaan sejak bulan Januari hingga Agustus 2022. 


Bahkan ketua KASTA Lotim ini menduga Dinas Kesehatan Lombok Timur tidak mendistribusikan obat-obatan yang dibutuhkan oleh masing-masing PKM. 


"Ada 36 PKM di Lombok Timur sejak Januari hingga Agustus ini mengalami kelangkaan obat, padahal PKM ini sedang membutuhkan obat-obatan, namun obat yang dibutuhkan hingga saat ini belum didistribusikan," kata Daur. 


Sementara untuk anggaran obat-obatan, kata Daur, sumbernya dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk untuk pembelian alat kesehatan (Alkes) dan fasilitas kesehatan lainnya. 


Akan tetapi, ditegaskan Daur, dari Januari sampai Agustus obat-obatan tidak sampai ke setiap PKM di Lombok Timur


"Dugaan sementara anggaran dari JKN tidak diperuntukkan untuk pembelian obat-obatan, melainkan untuk kebutuhan yang lain," ujarnya


Karena itu, Advokat ini pertanyakan anggaran JKN dikemanakan, apakah benar untuk pembelian obat-obatan atau diperlukan untuk program yang lain?. 


Senada ketua harian Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Yuza yang juga seorang Advokat menyebutkan hasil investigasi di lapangan terkait beberapa PKM tidak memiliki stok obat, dan fasilitas kesehatan sejak Januari sampai Agustus. 


Sedangkan menurut undang-undang dasar 1945 pasal 28h ayat 1, kata dia, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 



"Seharusnya masyarakat mendapat pelayanan kesehatan, karena sudah membayar BPJS tapi haknya tidak didapatkan seperti obat-obatan karena langka di PKM, sehingga masyarakat yang terdaftar di BPJS harus membeli obat di luar," ujarnya



Kelangkaan obat di PKM, kata Advokat ini, harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Lombok Timur.


Jika merujuk pada peraturan pemerintah, lanjut dia, tidak ada alasan Pemda Lombok Timur untuk menunda pelayanan kesehatan pada masyarakat, karena sifatnya urgent. 


"Sudah diatur dalam beberapa peraturan tentang pengadaan obat-obatan ini, dengan mekanisme E-Purchasing katalog elektronik," tegasnya


Kelangkaan obat-obatan di beberapa PKM, kata Yuza, menurut informasi disebabkan oleh penyedia yang belum mengirim barang, padahal masalah kelangkaan obat sangat serius. Karena menyangkut keselamatan masyarakat banyak. ***

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.