Tuntut Dua Hal Ini, LSM BMN Geruduk Kantor Disnakertrans KSB


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Untuk memastikan proses perekrutan tenaga kerja berjalan dengan baik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkas Maluk Nusantara (BMN) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat untuk menuntut dua hal.

Tuntutan itu berupa keterbukaan mengenai perekrutan tenaga kerja satu pintu agar memprioritaskan putra daerah dan alert list atau black list putra lokal KSB untuk dibuka. Hal itu disampaikan oleh Ketua BMN KSB Boy Burhanuddin saat orasi di depan kantor Disnakertrans.

Ia juga mengatakan, LSM BMN mendukung program pemerintah dan mendukung program dari perusahaan yang berinvestasi di KSB, namun terpenting yang perlu diingat bahwa KSB daerah bertuan. "Kedatangan ini untuk mengingatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi supaya bisa menekan perusahaan dan memberikan kuota yang lebih untuk warga Sumbawa Barat," kata Boy, Selasa, (9/8/2022).

Ia berharap agar kedepannya Disnakertrans bisa mengurangi pengangguran yang ada di KSB dan kinerjanya lebih baik kedepan di mata masyarakat. Dia juga mengingatkan, terkait masalah alert list agar diberitahukan perusahaan supaya dibuka. Di tempat yang sama, Leo Ardinata selaku koordinator lapangan mengatakan, dirinya sudah sangat resah terhadap informasi adanya kecurangan terkait rekrutmen tenaga kerja. Selain mengingatkan pihak Disnakertrans dia juga memberikan semangat kepada Disnakertrans KSB agar memperketat pengawasan. Disnakertrans ini harus punya tarik dan kami mendorong Disnakertrans untuk mengungkap persoalan yang ada di dalam tambang.

"Kita bukan rasis, tetapi pemerintah daerah harus memberikan porsi yang adil untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Saya minta agar pejabat Disnakertrans memiliki satu prinsip untuk kepentingan masyarakat KSB," jelasnya.

Dia juga meminta Disnakertrans KSB untuk menghentikan bila ada kecurangan dan mari berjuang untuk teman-teman Sumbawa Barat, karena masih ada pengemis, masih ada orang yang belum bisa makan, masih ada orang yang tidak hidup layak di KSB. Padahal kita memiliki potensi alam yang luar biasa, kekayaan melimpah ruah dan penduduk masih sedikit. "Saya mengapresiasi Bengkas Maluk Nusantara (BMN) yang sudah menggagas gerakan ini," tuturnya.

Ia berharap agar Disnakertrans menjalankan pengawasan. Bila perlu buat tim dan libatkan semua element untuk memantau perusahaan di dalam tambang dan luar tambang. "Semoga proses rekrutmen terlaksana dengan baik dengan transparan dan termasuk alert list harus diberikan peluang," urainya.

Para demonstran diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Tohirudin, SH diruang kerjanya menjawab semua tuntutan pendemo satu persatu dengan mengatakan, bila mengacu kepada kewenangan yang berdasarkan Undang-undang bahwa urusan ketenagakerjaan dibagi 3 yaitu, ada kewenangan pusat yang tidak dimiliki oleh Provinsi dan Kabupaten, ada kewenangan Provinsi yang tidak dimiliki oleh Kabupaten. Tetapi kewenangan Kabupaten dimilik juga oleh Provinsi dan Pusat.

Ia menjelaskan, salah satu yang menjadi poin tuntutan terkait sistem pengawasan. Kita bedah undangan-undangan menjadi 4 perlindungan. Bagian pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial pengawasan ketenagakerjaan yang mempunyai pejabat fungsional sesuai tupoksi, sementara kabupaten ada dua yaitu instruktur dan pengantar kerja. Pengawasan ada di Provinsi namun tetap kita koordinasi.

Terhadap tuntutan dari LSM BMN, pihaknya membuka diri bila rekan BMN menemukan ada permasalah tenaga kerja di lapangan, apapun itu. Karena kami perpanjang tangan pemerintah Pusat dan Provinsi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan dan menindak tindak lanjuti sesuai kewenangan, karena tenaga pengawasan yang mengeksekusi sesuai prosedur dan pengawasan. "Saya setuju, sepakat dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh LSM BMN yang sudah melakukan penyampaian pendapat sesuai jalur dengan mendatangi kami," imbuhnya.

Terkait dengan kebijakan tenaga kerja lokal sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Kami juga mengacu kepada hal itu. Dia berkomitmen perekrutan tenaga kerja melalui satu pintu akan dilaksanakan dengan transparan dan adil. "Kami sudah melakukan penataan terkait pekerjaan khusus penempatan tenaga kerja," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa, tim terpadu sudah melakukan sosialisasi dan memberikan gambaran terhadap perekrutan tenaga kerja. Untuk mencegah kebocoran, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dukcapil terhadap kedatangan orang dari luar KSB. Keterbukaan sistem rekrutmen tenaga kerja untuk pembangun smelter. Ada dua opsi yang dijalankan, dimulai dari pendaftaran yang tidak tatap muka namun melalui sistem online lewat aplikasi SIPKanti.

Lanjut Tohir, calon tenaga kerja dan semua pencari kerja dapat mendaftarkan diri secara mandiri dalam aplikasi itu. Tim terpadu hanya mengkonfersi data ke dalam file word dan Excel, tidak ada sentuhan tangan dari paniti seleksi administrasi, selanjutnya ada masa sanggah. Dilanjut tes interview, untuk skill dan non skill yang soalnya akan disederhanakan dalam bentu psikotest dan terakhir tes kesehatan.

Dia menghimbau kepada pencari kerja agar menjaga diri dan kesehatan. Bila dalam pelaksanaan ada kejanggalan, kapanpun kami siap ditemui. Ia menceritakan, terkait kegiatan job fair yang akan dilaksanakan tanggal 15-16 Agustus 2022 dengan mendudukkan perusahaan di KTC dan dipertemukan dengan pencari kerja. "Kami minta para pencari kerja untuk ke kegiatan itu. kami minta perusahaan harus menerima lamaran lokal KSB," ujarnya.

Itu semua sebuah langkah-langkah yang kami lakukan dalam bentuk sistem dan regulasi. Dia menyampaikan permohonan maaf dan meminta bantuan LSM BMN, jika memang terdapat perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran atau lalai. Diakhir penyampaian terhadap tuntutan LSM BMN terkait alert list atau black list, dirinya sudah berkoordinasi dengan perusahaan dan in Syah Allah akan dibuka black list berdasarkan komunikasi dengan perusahaan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.