Pasca Penyesuaian Harga BBM, Bapok Di Pasar Tana Mira Taliwang Mengalami Kenaikkan


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Berdasarkan pantauan terhadap dinamika harga kebutuhan pokok (BAPOK) di pasar Tana Mira Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat, pada Minggu, (4/9/2022) pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikkan di beberapa kebutuhan pokok.

Ditemui di pasar Tana Mira, Maswan pedagang bahan pokok mengatakan bahwa, beberapa bahan kebutuhan pokok sudah ada yang mengalami kenaikan. Diantaranya yang mengalami seperti cabai rawit kecil naik Rp. 45.000 per Kg dari Rp. 30.000, bawang merah Rp. 30.000 per Kg mengalami penurunan dari Rp. 60.000, cabai merah keriting mengalami kenaikan menjadi Rp. 80.000 per Kg dari Rp. 60.000, cabai rawit merah naik menjadi Rp. 60.000 per Kg dari Rp. 40.000 dan harga tomat turun menjadi Rp. 5.000 per Kg dari Rp  20.000.

Di pedangan lain Rohyatun, pedagang bahan pokok dan sayuran pasar Tana Mira mengungkapkan, harga barang-barang kebutuhan pokok beserta harga sayur diantaranya mengalami kenaikan seperti harga cabai merah keriting mengalami kenaikan menjadi Rp. 65.000 per Kg, cabai merah besar Rp. 60.000 per Kg stabil, cabai rawit hijau mengalami kenaikan menjadi Rp. 80.000 per Kg dari Rp. 20.000, bawang putih Rp. 35.000 per Kg stabil dan harga tomat mengalami penurunan menjadi Rp. 5000 Kg.

Begitu juga Hasanuddin, (Pedagang Daging dan Telur Pasar Tana Mira) mengatakan, harga daging sapi tetap stabil di Rp. 120.000 per Kg, daging ayam stabil di Rp. 45.000 per Kg, dan telur Rp. 57.000 satu terai. Para pedagang menyampaikan bahwa, harga kebutuhan pokok diperkirakan akan mengalami kenaikkan di KSB, setelah satu hari BBM naik. Kenaikan harga diperkirakan akan terjadi bertahap dalam beberapa hari kedepan, karena operasional lain juga mengalami kenaikkan.

"Harga kebutuhan pokok di pasar Tana Mira Taliwang yang merupakan pasar besar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu masih terpantau relatif aman, namun para pedagang memperkirakan kenaikan harga bapok akan terjadi beberapa hari setelah kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Perlu ada tindak lanjut dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB untuk memetakan langkah terbaik dari lonjakan harga kebutuhan pokok itu," tutup Hasanuddin. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.