Tingkatkan Kepatuhan LKPM, DPMPTSP Lakukan Temu Kepatuhan Pelaku Usaha


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan temu koordinasi Kepatuhan Pelaku Usaha (Perusahaan) di Hanipati Resto, Kompleks KTC Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu, (30/11/2022).

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat Ir. H. Mansyur Sofyan, MM mengatakan bahwa, kegiatan temu usaha ini, lebih kepada meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Ia juga menyampaikan, jumlah peserta dalam kegiatan itu sebanyak 25 pelaku usaha dari seluruh Kabupaten Sumbawa Barat. Diantara yang di undang yaitu Alfamart, Indomaret, mitra bisnis PT. AMNT, mitra bisnis PT. AMIN dan lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penanaman Modal Indra Pertiwi menjelaskan bahwa, kegiatan temu koordinasi kepatuhan pelaku usaha (perusahaan) ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan LKPM dengan sasaran perusahaan yang belum melaporkan LKPMnya.

Menurutnya, target dari LKPM sebanyak 4,2 Triliun, untuk laporan LKPM selama setahun, namun sampai pada triwulan ketiga, pihaknya sudah melaporkan LKPM senilai 7,88 Triliun sudah mencapai 187 persen, 87 persen melampaui target yang sudah melaporkan LKPM. Maka dari itu, pihaknya akan masuk kembali kepada mitra PT. AMNT dan PT. Amin, karena perusahaan-perusahaan itu melakukan usaha di Kabupaten Sumbawa Barat, maka mereka berkewajiban melaporkan LKPM.

"Saya mengingatkan kembali, kepada siapapun yang berusaha dan melakukan usaha di Kabupaten Sumbawa Barat agar tetap melaporkan LKPM setiap tahun ke pemerintah daerah," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.