Aplikasi SIPP Memberikan Kemudahan Dan Solusi Penanganan Pengaduan Peserta


Lintas NTB,
Sumbawa Barat – Dalam rangka meningkatkan akses layanan informasi kepada peserta JKN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengimplementasikan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) kepada tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat Baiq Soraya Widiyanti, mengatakan bahwa, dalam memantau implementasi dari aplikasi SIPP, pihaknya melakukan kunjungan ke Puskesmas Jereweh bersama tim BPJS Cabang Bima untuk melihat secara keseluruhan integrasi layanan primer di puskesmas Jereweh.

Ia juga menjelaskan, pihak puskesmas Jereweh sangat terbantu sekali dengan adanya aplikasi SIPP yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Dengan sosialisasi di tingkat puskesmas dapat meningkatkan pemahaman bagi tenaga kesehatan terkait dengan mekanisme penanganan pengaduan peserta.

"Aplikasi SIPP ini sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan termasuk anggota keluarga peserta pada saat melakukan pendaftaran bayi baru lahir, termasuk keseluruhan pelayanan yang saat ini diimplementasikan di puskesmas Jereweh,” ujar Soraya, Senin, (19/12/2022).

Selaku kordinator Puskesmas Jereweh Bidan Fatimah menuturkan, implementasi aplikasi SIPP di Puskesmas Jereweh sangat terasa manfaatnya, ia menceritakan alur kerja dari aplikasi SIPP sangat mudah dan gampang diakses oleh tenaga kesehatan. "Dalam rangka membantu masyarakat terutama bagi ibu hamil, kami menyiapkan dokumen dan mengarahkan ke dinas kesehatan lalu kemudian ke BPJS Kesehatan. setelah dari BPJS Kesehatan kami follow up kembali ke rumah pasien ibu hamil. Karena ini berkesinambungan, maka harus kami kawal sampai tuntas, karena hal ini berhubungan dengan kehamilan," jelasnya.

Dia merasa senang, karena ibu hamil sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki jaminan untuk persalinannya termasuk jaminan kesehatan lainnya. Begitu juga ketika melahirkan di sarana kesehatan, puskesmas Jereweh memiliki bagi semua pasien yang melahirkan di puskesmas, dengan istilah “enam tangan”. Puskesmas Jereweh juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) yaitu dengan aplikasi Los Anak Los Akte (LALA) yakni integrasi untuk proses akte kelahiran anak yang baru lahir di Faskes, artinya begitu keluar anak ada akte kelahiran dan bayi yang baru lahir juga bisa langsung dibuatkan BPJS kesehatan.

Sebelumnya, BPJS telah memaparkan aplikasi SIPP kepada petugas kesehatan puskesmas Jereweh, setelah mendengarkan pemaparan dari BPJS yang selaras dengan kebijakan kami di Puskesmas Jereweh, kami bersyukur dan berterima kasih. "Alhamdulillah, kami apresiasi BPJS dengan aplikasi SIPPnya yang luar biasa dan membantu kami selaku tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Menurutnya, bagi ibu hamil yang melahirkan bayi, pihaknya mengajukan lagi ke BPJS kesehatan lewat aplikasi SIPP agar memperoleh identitas JKN. Setelah dari BPJS kesehatan, kami mengajukan ke Disdukcapil agar dikeluarkan Kartu Identitas Anak (KIA). "Begitu lahir, BPJS kesehatan didaftarkan, begitu juga KIA, akte kelahiran dan KK baru. Semuanya berproses dengan mudah dan tuntas dalam waktu cepat," ujarnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.