Inilah Berbagai Capaian Kinerja BNNK Sumbawa Barat Selama 2022


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat dalam press release akhir tahunnya telah memetahkan kawasan rawan Narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dari 8 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat, kami sudah memetahkan daerah yang siaga, waspada dan aman," jelas Kepala BNNK Sumbawa Barat AKBP. Yuanita Amelia Sari, SE., M. Si Jumat, (31/12/2022) saat melakukan Press Release bersama awak media ini.

Ia juga mengatakan, dari pemetaan daerah rawan narkotika di KSB, BNNK Sumbawa Barat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk membuat Kelurahan dan Desa (Bersinar) Desa Bersih Dari Narkotika.

Dia menjelaskan, Kelurahan bersinar di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022 yaitu Kelurahan Dalam dan Kelurahan Kuang. Sementara di Kecamatan Sekongkang daerah bersinar berada di Desa Kemuning dan Kecamatan Seteluk daerah bersinar berada di Desa Seteluk Atas dan Desa Tapir.

Untuk Kecamatan Poto Tano desa bersinar berada di Desa Poto Tano, Kecamatan Maluk daerah bersinar berada di Desa Pasir Putih. Sementara untuk Kecamatan Jereweh daerah bersinar berada di Desa Belo, Kecamatan Brang Brang Rea berada di Desa Sapugara Bree dan Kecamatan Brang Ene daerah bersinarnya berada di Desa Kalimantong dan Desa Mura.

"Program Desa/Kelurahan BERSINAR merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN)," katanya.

Menurutnya, tujuan dari desa Bersinar yakni meningkatkan pendampingan masyarakat Desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya di Desa.

Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat agar bisa memanfaatkan desa bersinar ini. Dia juga menyampaikan kinerja dari BNNK Sumbawa Barat yang sudah dilakukan selama satu tahun yaitu, realisasi anggaran BNNK sampai bulan Desember 99, 75 persen. Untuk program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemetaan daerah rawan narkotika.

Sementara itu, untuk rehabilitasi vouluntary 51 menurut jenis kelamin yang melakukan rehabilitasi perempuan 10 dan laki-laki 41 total 51 tahun 2022, berdasar usia umur 21-25 sebanyak 17 orang. Dari segi pendidikan dibangku SMP dan SMA masih mendominasi sebanyak 23 orang. Untuk jenis zat narkotika yang menjadi primadona yaitu pemakai shabu-shabu 42 orang.

Untuk rujukan rehabilitasi ada 2 orang warga Sumbawa Barat yang menggunakan narkotika yang dirujuk ke RSJ. Masyarakat Sumbawa Barat yang memerlukan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) sebanyak 210 orang yang membuat untuk berbagai kepentingan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.