Tanya Penggelapan Dana Bumdes, Puluhan Masyarakat Desa Banjar Gedor Kantor Desanya


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Puluhan masyarakat Desa Banjar Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menanyakan terkait penggelapan dana badan usaha milik Desa (BUMDES) yang dilakukan oleh pengurus bumdes.

Bahtiar selaku koordinator lapangan (Korlap) menyampaikan dalam aksi unjuk rasa menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Bumdes Banjar Mandiri Desa Banjar yang mengakibatkan kerugian, serta pembiaran dari dinas terkait, tanpa adanya audit yang transparan dan laporan kepada masyarakat.

"Kami dari Kesatuan Masyarakat Peduli Desa, menuntut pertanggungjawaban dan keterbukaan dari pemerintah Desa Banjar serta pengurus Bumdes Banjar Mandiri," kata Bahtiar yang dipanggil Buyung dalam orasinya, Rabu, (7/12/2022).

Dalam tuntutannya, dia meminta kepada pihak terkait (Kepala Desa Banjar dan Pengurus Bumdes) untuk mengembalikan/membayar kerugian atas penyertaan modal desa yang diakibatkan oleh penyelewengan pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan. "Kami menanyakan dana penyertaan modal yang telah di gelontorkan oleh pemerintah Desa Banjar pada tahun 2015 senilai 30 juta dan dana tahun 2018 sebanyak 200 juta, sehingga totalnya sebanyak 230 juta," katanya.

Begitu juga tokoh masyarakat Banjar lainnya bernama Maskoang, juga meminta dana penyertaan modal untuk BUMDES agar dikembalikan ke kas desa. Ia juga menanyakan terkait, akte pendirian Bumdes dan ADART Bumdes serta bukti pengelolaan dana Bumdes dari pengurus bumdes. Ia juga berharap kepada bendahara bumdes agar menunjukkan bukti penyitaan terhadap dana yang dikelola oleh unit usaha.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Banjar Syaiful, S. Sos saat berdialog dengan pengunjuk rasa menyampaikan kronologis terhadap penyertaan modal untuk bumdes Banjar Mandiri. "Memang benar pemerintah desa Banjar telah melakukan penyertaan modal untuk bumdes di tahun 2015 sebanyak 30 juta dan tahun 2018 sebanyak 200 juta," jelas Kades.

Ia melanjutkan, setelah dirinya menjabat kembali menjadi Kepala Desa di periode kedua tahun 2017 lalu, dirinya melihat bumdes yang telah diberikan penyertaan modal tersebut tidak jalan, sehingga dirinya melakukan koordinasi dan meminta kepada pengurus bumdes Banjar Mandiri untuk mengaktifkan kembali bumdes dan menanyakan ke pengurus bumdes terkait dana penyertaan modal, ternyata dari hasil pemanggilan dan klarifikasi, dana yang diberikan dikelola untuk usaha simpan pinjam.



Lanjutnya, pemerintah desa Banjar melakukan penyertaan modal kedua kalinya di tahun 2018 sebanyak 200 juta dengan dikelola oleh pengurus baru. "Penyertaan modal kedua sebanyak 200 juta dengan beberapa unit usaha, seperti produksi, pengelolaan dan jasa. "Saya sempat menanyakan terkait laporan dan SPJ Bumdes di tahun 2020 kepada pengurus baru. Pengakuan dari pengurus baru tersebut, Bumdes mengalami kerugian dari pengelolaan serta kendala dan beberapa faktor lain," jelasnya.

Menurutnya, ada 3 orang yang menjadi pengelolaan dalam bumdes itu, melihat bumdes yang sering mengalami kerugian, pemerintah desa Banjar mengambil langkah untuk meminta pertanggung jawaban. "Langkah yang kami tempuh yaitu melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pengurus bumdes. Pengurus bumdes bersedia bertanggung jawab dengan jaminan sertifikat tanah," ungkapnya.

Dengan kesanggupan itu, pihaknya membuat surat pernyataan kesanggupan dan mau membayar dengan kesepakatan waktu 18 bulan, jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu. Lanjutnya, setelah tanggal yang sudah disepakati, pihaknya melakukan kembali komunikasi dengan pengurus bumdes, karena belum ada pengembalian uang. "Saya sudah mengundang yang bersangkutan agar dana bumdes segera dikembalikan. Pengurus meminta jaminan sertifikat tanah agar di jual oleh pemerintah desa atau mereka sendiri. Sehingga kami dari pemerintah desa memberikan waktu sebanyak 30 hari dan berakhir 30 November 2022," ujarnya.

Ia mengungkapkan kepada para pengunjuk rasa bahwa, semangat kita sama agar dana bumdes dikembalikan ke kas bumdes, namun ada proses yang harus dilalui dengan pertimbangan beberapa pihak. "Karena hal ini sudah masuk ke ranah Inspektorat, saya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat," imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya menunggu hasil survey awal dari inspektorat, karena pihak Inspektorat sudah meminta beberapa dokumen untuk dikaji kembali terhadap bumdes tersebut. Ia berharap kepada masyarakat agar menunggu hasil auditor dari inspektorat. Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat desa banjar yang telah datang menyampaikan aspirasinya di kantor desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB Slamet Riyadi, SP., M. Si mengatakan bahwa, Dinas DPMD memiliki kewajiban untuk tetap melakukan pembinaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari ADD dan DD. Ia juga menjelaskan, Bumdes adalah sebuah lembaga atau lokomotif untuk menggerakkan ekonomi yang ada di desa. Untuk aspirasi masyarakat, dirinya meminta waktu kepada masyarakat untuk melakukan audit dana Bumdes yang ada di desa Banjar. 

Tempat yang sama, Inspektur Pembantu (Irban) III (Inspektorat Daerah) Arif Rahman menyampaikan bahwa, pihaknya sudah melakukan survey pendahuluan dan hitungan penilaian terhadap dana Bumdes yang dikelola oleh pengurus bumdes Banjar Mandiri.

Ia belum bisa menyampaikan kesimpulan kepada masyarakat, karena harus diperiksa khusus oleh Irban khusus, segera kami akan sampaikan melalui Irban khusus kepada masyarakat Desa Banjar. "Intinya, dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu survey pendahuluan. Kami akan lakukan sesuai harapan kita bersama," imbuhnya.

Setelah mendengar pemaparan dari Kepala Desa dan OPD terkait, dilanjutkan dengan diskusi dan hearing bersama para pengunjuk rasa. Hadir dalam acara itu, Sekretaris Dinas DPMD, Irban III Inspektorat Daerah, Camat Taliwang Aku Nurahmadin, S. Pd., M. Inov, Kades Banjar Syaiful, S. Sos, Bhabinkamtibmas Desa Banjar, Bhabinsa Desa Banjar, personil Polsek Taliwang dan Koramil 1628-01 Taliwang. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.